Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pukat UGM soal KPK Tangkap Menteri Edhy: Tangkapan yang Signifikan

Kompas.com - 25/11/2020, 23:00 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dony Aprian

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman mengapresiasi kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terkait dugaan korupsi benih lobster.

"Ini menunjukkan bahwa korupsi masih terus terjadi, penangkapan ini level tinggi jika yang ditangkap seorang menteri untuk kabinet 2019-2024 ini yang pertama kali. Kalau benar yang ditangkap menteri maka ini adalah tangkapan yang signifikan," ujar Zaenur Rohman kepada wartawan, Rabu (25/11/2020).

Baca juga: KPK Tangkap Menteri Edhy Prabowo, Diduga Terkait Ekspor Benur

Menurutnya, sekarang ini Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK menurun dikarenakan sekarang ini membutuhkan prosedur yang cukup panjang.

"OTT KPK bukannya karena tidak ada korupsi tetapi prosedur memakan waktu setidaknya 1x24 jam. Sedangkan penyadapan mengandalkan momentum, misalnya saat transaksi berlangsung kalau sudah lewat itu maka tidak ada gunanya melakukan penyadapan. Dengan kabar penangkapan ini sesuatu sangat banal keterlaluan lah," ucap dia.

Dia menambahkan, Menteri Edhy sejak awal sering membuat kebijakan yang kontroversial berbeda 180 derajat dengan menteri sebelumnya.

Baca juga: Dedi Mulyadi: Dari Dulu Saya Menolak Ekspor Benih Lobster

Sebelumnya, Menteri Edhy Prabowo ditangkap KPK di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (25/11/2020) dini hari.

Edhy ditangkap terkait dugaan korupsi ekspor benih lobster.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, Edhy saat ini masih diperiksa dan KPK akan menggelar konferensi pers terkait penangkapan menteri bidang kelautan dan perikanan ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com