Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Emosi karena Ditagih Utang, Seorang Pemuda Aniaya Lansia hingga Tewas

Kompas.com - 24/11/2020, 16:00 WIB
Hamzah Arfah,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - RS (23), warga Kecamatan Sekaran, Lamongan, ditangkap polisi karena menganiaya tetangganya, Karmolan (74).

Akibat penganiayaan itu, Karmolan tewas saat mendapat perawatan medis di rumah sakit. 

Penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (21/11/2020) dini hari. Saat itu, RS sedang tidur di dalam rumah.

Ia kesal karena korban melempari rumahnya dengan batu saat menagih utang pada dini hari itu.

"Spontan saja (melakukan penganiayaan). Emosi karena saat itu rumah terus digedor dan dilempari batu," kata RS saat rilis pengungkapan kasus di Mapolres Lamongan, Selasa (24/11/2020).

Baca juga: Soal Baliho Rizieq Shihab, Tokoh Masyarakat: Sekarang Sudah Dipasang karena Ini di Kampung Saya...

RS mengakui, orangtuanya memiliki utang kepada korban sebanyak Rp 10 juta sekitar enam bulan lalu.

Uang pinjaman itu digunakan untuk membangun rumah yang ditempati RS. 

Sampai saat ini utang tersebut belum dibayar. Namun, perangkat desa sempat memediasi keluarganya dan korban terkait masalah utang itu.

RS tak menjelaskan kesepakatan antara keluarganya dan korban terkait mediasi itu.

Ia kesal karena korban tetap menagih utang hingga terjadi insiden pelemparan batu tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com