Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Kasus Prostitusi, Artis VS Akui ke Lampung demi "Job Short Time"

Kompas.com - 24/11/2020, 15:03 WIB
Tri Purna Jaya,
Farid Assifa

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Artis berinisial VS mengakui datang ke Lampung pada saat kejadian karena mendapat order "short time" untuk pelayanan seksual.

Pengakuan itu disampaikan VS yang menjadi saksi korban dalam sidang dengan terdakwa BS (36) di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang.

Dalam sidang yang digelar secara daring itu, artis VS mengakui kedatangannya ke Lampung pada Juli 2020 lalu karena ditawari oleh terdakwa BS.

Mulanya VS hanya menyebut mendapat order job (pekerjaan) dengan bayaran sejumlah uang.

Baca juga: Muncikari Pasang Foto Artis VS di Status WhatsApp untuk Cari Pelanggan

Namun, saat Ketua Majelis Hakim, Ismail Hidayat menegaskan pekerjaan (job) seperti apa yang ditawarkan oleh terdakwa BS, VS akhirnya mengakui terkait pelayanan seksual.

"Job short time, Yang Mulia, diminta melayani pengusaha, Yang Mulia," kata VS.

VS juga mengakui bahwa dia mendapatkan uang sebesar Rp 12 juta untuk melayani secara seksual pengusaha yang memesan.

"Belum ngapa-ngapain di kamar, orangnya (pengusaha) itu pendiam," kata VS.

Sementara itu, terdakwa BS mengaku sudah lama mengenal VS.

BS mengatakan tarif yang dibukanya adalah Rp 20 juta untuk sekali kencan.

"Saya dapat Rp 8 juta, Rp 12 juta buat VS," kata terdakwa BS.

Diberitakan sebelumnya, terdakwa BS menjalani sidang perdana kasus prostitusi artis di PN Tanjung Karang.

Baca juga: Update Kasus Prostitusi Artis VS, 2 Muncikari Dilimpahkan ke Kejaksaan

Dalam dakwaan yang dibacakannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yetty Munira mengatakan, cara itu dilakukan oleh terdakwa BS pada 25 Juli 2020 lalu.

"Awalnya terdakwa BS memasang foto saksi VS di status WhatsApp terdakwa," kata JPU Yetty.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com