Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Video Porno ABG di Jambi, Rekam di Kos hingga Untung Rp 8 Juta

Kompas.com - 24/11/2020, 09:28 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Polisi di Merangin, Jambi, berhasil mengungkap kasus video porno yang viral di media sosial.

Menurut polisi, pelaku berinisial DM (18) yang masih berusia di bawah umur mengaku mendapat imbalan jutaan rupiah setiap beraksi.

Berikut ini fakta lengkapnya:

Baca juga: Heboh Video Porno ABG di Medsos, Pelaku Raup Rp 8 Juta Setiap Beraksi

1. Tak ditahan

Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andi PurnamawanKOMPAS.com/Suwandi Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andi Purnamawan

Polisi saat ini telah mengamankan DM. Namun, karena masih di bawah umur, DM hanya dikenai wajib lapor.

"Kita sudah amankan pelaku. Tapi karena masih di bawah umur, kita kenakan wajib lapor," kata Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan melalui pesan singkat, Senin (23/11/2020).

2. Di kos-kosan

IlustrasiShutterstock Ilustrasi

Dari hasil penyelidikan Polres Merangin, DM melakukan aksinya di kos-kosan pada bulan Mei 2020.

Video DM berdurasi 2,19 menit menjadi viral di media sosial dan menjadi perbincangan warganet.

Dalam kasus itu, DM dijerat dengan UU ITE dan undang-undang tindak pidana pornografi.

Baca juga: Fenomena Hujan Es di Bali dan Lombok, Ini Hal Penting yang Perlu Diketahui

3. Mengaku untung Rp 8 juta

Dalam penangakap DM, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain unit ponsel merek Oppo milik tersangka, buku rekening, ATM dan slip gaji.

Selain itu, dalam pemeriksaan, DM mengaku meraup keuntungan sebesar Rp 8 juta di setiap aksinya.

(Penulis: Kontributor Jambi, Suwandi | Editor: Aprillia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com