BULELENG, KOMPAS.com - Polres Buleleng menangkap INK (58), pensiunan polisi karena diduga menggunakan narkotika jenis sabu-sabu, di Jalan Raya Lovina, Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar, Buleleng, Kamis (19/11/2020) malam.
Kasubaghumas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya mengatakan, tersangka baru pensiun sekitar tiga bulan lalu.
Tersangka yang merupakan mantan Kasat Tahanan dan Barangbukti (Tahti) Polres Buleleng ini mengaku mengunakan sabu sejak 2017 silam atau masih aktif menjadi polisi.
"Jadi, masih aktif (jadi polisi) tetapi pada saat dilakukan pemeriksaan tes urine kepada yang bersangkutan selalu negatif, karena provos dan BNN sering sidak dan hasilnya negatif," kata Sumarjaya, saat dihubungi, Senin (23/11/2020).
Baca juga: Granat Nanas di Magetan Diduga Milik Pensiunan Polisi yang Sudah Meninggal
Tersangka mengaku memakasi sabu untuk menghilangkan stres.
"Menghilangkan stres, karena biasa sibuk sekarang enggak sibuk," kata dia.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seseorang yang membawa sabu dari arah Seririt ke Singaraja, Buleleng, Kamis sore.
Polisi kemudian melalukan penyelidikan intensif.