Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Covid-19 Merebak di Perkantoran Pemkab Magelang

Kompas.com - 23/11/2020, 14:43 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com - Kasus positif Covid-19 mulai merebak di lingkungan perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Catatan terakhir terdapat sejumlah kasus orang terjangkit virus corona yang ditemukan di delapan kantor pemerintahan di wilayah ini.

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang Nanda Cahyadi Pribadi menyebutkan, kantor pemerintahan yang dimaksud meliputi dinas, kantor kecamatan dan sebuah badan. 

Baca juga: Magelang Sediakan Hotel untuk Isolasi Pasien Covid-19 Tanpa Gejala

Data terbaru, pada Senin (23/11/2020), terdapat sebuah dinas yang melaporkan ada tujuh orang pegawainya positif Covid-19.

Kemudian sebuah badan ada 14 orang, dan sebuah kantor kecamatan tiga orang positif virus tersebut.

"Sebagian besar kasus yang ditemukan merupakan hasil tracing dan swab massal. Seperti di sebuah badan, sebelumnya ada tiga pegawai yang positif Covid-19 kemudian kita gelar swab massal pada 16 November 2020 dan hasilnya 11 pegawai juga positif," terang Nanda, dikonfirmasi melalu pesan singkat, Senin.

Mulai Senin ini pula, lanjutnya, satu dinas dan satu kantor kecamatan menutup pelayanan untuk sementara waktu.

Seluruh pegawai kantor yang dinyatakan positif Covid-19 dan sedang menunggu hasil swab test diminta untuk isolasi mandiri sampai batas waktu yang ditentukan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Adi Waryanto telah memerintahkan Satpol PP untuk melakukan operasi yustisi di perkantoran, terutama area perkantoran di lingkungan Pemda Kabupaten Magelang.

Baca juga: Jalur Evakuasi Merapi di Magelang Rusak akibat Dilalui Truk Pengangkut Pasir

Protokol kesehatan harus ditegakkan untuk menghindari terjadinya penularan Covid-19 di area perkantoran.

Ini sesuai dengan Instruksi Mendagri No 6 Tahun 2020 tentang penegakan protokol kesehatan Covid-19 yang menyebutkan Kepala Daerah sebagai pimpinan tertinggi harus menjadi teladan bagi masyarakat. 

"Satpol PP bersama tim suatu saat lakukanlah operasi di kantor-kantor. Untuk mengingatkan teman-teman kita, utamanya kantor Pemerintah Daerah. Nah, kita ini sebagai salah satu bagian dari Pak Bupati maka harus bisa menjadi teladan," kata Adi, dalam keterangan pers beberapa waktu lalu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com