Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1,8 Juta KRTS Terima Bansos Tahap III dari Pemprov Jabar, 0 Persen Komplain

Kompas.com - 23/11/2020, 09:52 WIB
Dendi Ramdhani,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mendistribusikan bantuan sosial (bansos) tahap III.

Koordinator Sub Divisi Logistik Sri Endang mengatakan, berdasarkan hasil rekapitulasi yang dilakukan pihaknya bersama PT Pos Indonesia dan PT Agro Jabar, dari 1.900.688 keluarga rumah tangga sasaran (KRTS) penerima bansos, hanya 5.553 paket yang gagal diserahkan.

Ia menyebut, jumlah yang gagal diserahkan relatif kecil, karena pendataan yang dilakukan Pemprov Jabar lebih baik dan akurat.

Baca juga: UMK Jabar 2021 Resmi Ditetapkan, Daerah Mana yang Tertinggi?

“Proses rekapitulasi digelar dengan penerapan protokol kesehatan. Seluruh peserta di-rapid test, dan menerapkan 3M. Ada daerah yang nihil gagal serah, yakni Kabupaten Bogor dan Kota Cimahi, yang paling besar gagal serah ada di Kota Depok,” kata Sri dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (22/11/2020).

Sama seperti penyaluran bansos tahap I dan II, Pemprov Jabar berkoordinasi dengan dengan sejumlah pihak seperti Ombudsman, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Saber Pungli untuk menghindari adanya penerima bansos ganda. 

Pendistribusian bansos provinsi tahap III juga disertai pelaporan ketat sesuai dengan data.

Petugas harus menyerahkan paket secara langsung ke penerima, sesuai dengan kartu identitas.

Jika data nama dan alamat tidak sesuai, maka paket bansos provinsi dikembalikan untuk diverifikasi ulang.

Sri memastikan penyaluran bansos tahap III lebih kondusif dan baik, termasuk dari penyaluran maupun produksi.

"Komplain dari masyarakat 0 persen," ucap dia.

Baca juga: Daftar Lengkap Jumlah Besaran UMK 2021 di Jawa Barat

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com