Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapat Surat Tilang Elektronik dari Dirlantas Polda Metro, Anggota DPRD Sragen: Selama Ini Saya Tidak Pernah ke Jakarta

Kompas.com - 20/11/2020, 16:34 WIB
Labib Zamani,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SRAGEN, KOMPAS.comAnggota DPRD Kabupaten Sragen Bambang Widjo Purwanto terkejut mendapatkan surat tilang elektronik dari Ditlantas Polda Metro Jaya.

Padahal, sejak pandemi Covid-19, Bambang Widjo Purwanto lebih banyak menghabiskan waktunya di rumah.

Anggota DPRD Kabupaten Sragen dari Fraksi Partai Golkar ini juga mengaku jarang bepergian menggunakan mobil terlebih ke tempat yang jauh.

Tiba-tiba, pada Jumat (13/11/2020), Bambang menerima kiriman surat tilang elektronik beserta bukti foto pelanggaran dari Dirlantas Polda Metro Jaya melalui keponakannya.

Bambang kaget karena dirinya selama ini tidak pergi ke Jakarta menggunakan mobil tahu-tahu mendapat kiriman surat tilang elektronik dari polisi.

"Saya itu ada di rumah. Selama ini saya tidak pernah pergi ke Jakarta. Apalagi situasi pandemi ini," kata Bambang dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (20/11/2020).

Baca juga: Anggota DPRD Kabupaten Malang Amari Meninggal, Korban Ketiga Kecelakaan di Sragen

Menurut Bambang, surat tilang yang dikirim tersebut pelanggar menggunakan mobil dengan nomor polisi sama persis dengan mobil miliknya, Toyota Fortuner Sportivo TRD B 705 PUR.

Surat tilang yang dikirim tersebut tertulis jenis pelanggaran, yaitu menggunakan ponsel/mengemudi tidak wajar.

Pasal 283 jo Pasal 106 ayat (1), melakukan kegiatan lain saat mengemudi -, dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di jalan.

"Saya punya mobil beli di Jakarta baru di sana. Saya atas namakan keponakan saya karena ber-KTP Jakarta. Nomor plat mobil saya B 705 PUR," terang dia.

"Pada suatu hari kemarin (13 November 2020) ada WhatsApp dari keponakan saya ke anak saya kalau mobil ditilang elektronik di Jakarta. Mestinya dikonfirmasi ke saya. Padahal saya itu di rumah," sambung dia.

Baca juga: Satu Keluarga Meninggal karena Covid-19, Aktivitas Warga Desa di Sragen Diperketat

Bambang sedikit lega setelah melihat gambar mobil pelanggar dalam surat tilang elektronik terdapat perbedaan jauh dengan mobil miliknya.

Di mana pada bagian depan mobil pelanggar tidak ada grill. Sedangkan pada bagian depan mobil miliknya terdapat grill.

Bambang menduga pelat nomor mobilnya tersebut telah dipalsukan oleh pemilik mobil yang melakukan pelanggaran lalu lintas tersebut.

"Kemudian kami lakukan kroscek-kroscek karena saya tidak ingin kalau mobil itu dipakai untuk berbuat kejahatan. Akhirnya saya sampaikan ke media dan yang lain kalau plat mobil saya dipalsu," terang dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com