Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Pencurian Kain Gorden Senilai Rp 1,49 Miliar di Sumedang, Dicuri Eks Karyawan hingga 9 Kali Beraksi

Kompas.com - 20/11/2020, 15:05 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Polisi mengamankan tiga pelaku pencurian kain gorden senilai Rp 1,49 miliar di Kabupaten Sumedang. Mereka adalah Asep Andriansyah, Soni Somantri, dan Taufik Hidayat.

Para pelaku adalah mantan karyawan CV Jaya Abadi yang ada di Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang lokasi pencurian kain gorden.

Saat beraksi, tiga pelaku tersebut bekerja sama dengan seorang sekuriti bernama Mugni Kurnia Awan, dan dua pegawai lainnya yaitu Andi Sukandi, Asep Suherman.

Selain mereka berenam, polisi juga mengamankan Ujang Kusnadi seorang sopir dan seorang penadah bernama Elan Setiawan.

Baca juga: Di-PHK, 3 Eks Karyawan dan Orang Dalam Sekongkol Curi Kain Gorden Senilai Rp 1,49 M

Lakukan 9 kali pencurian

Pencurian kain gorden senilai Rp 1,49 miliar sudah dilakukan sejak Maret 2020 atau sejak tiga pelaku dipecat oleh perusahaan.

Aksi pencurian tersebut baru diketahui pada bulan November 2020. Selama 8 bulan beraksi, mereka telah sembilan kali melakukan pencurian,

"Kawanan ini telah melakukan pencurian terhitung sebanyak sembilan kali, sejak bulan Maret lalu," ujar Kapolres Sumedang AKBP EKo Prasetyo Robbyanto saat jumpa pers di Mapolres Sumedang, Jumat (20/11/2020).

Baca juga: Bupati Sumedang Tanggapi Teguran Presiden kepada Kepala Daerah

Eko menjelaskan pencurian kain gorden selalu dilakukan saat malam hari. Jika situasi aman, sekuriti perusahaan akan menghubungi tiga mantan karyawan.

Lalu mereka masuk ke dalam gudang dan dibantu dua karyawan aktif, mereka memindahkan kain gorden.

"Saat situasi aman, sekuriti menghubungi ketiga mantan karyawan ini. Kemudian mereka masuk ke dalam perusahaan dan dibantu dua pegawai lainnya mengangkut kain gorden ke dalam mobil," tutur Eko.

Baca juga: Gara-gara Percikan Tungku Api Pabrik Tahu Sumedang, Sebuah Rumah Terbakar

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com