Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Orangutan Dilepasliarkan di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya Kalbar

Kompas.com - 19/11/2020, 17:21 WIB
Hendra Cipta,
Dony Aprian

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat (Kalbar) bersama Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi (IAR) Indonesia melepasliarkan lima orangutan di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR).

Kelima individu orangutan yang dilepasliarkan terdiri dari tiga individu jantan bernama Jacky, Beno, dan Puyol, serta dua individu betina bernama Oscarina, dan Isin.

Kepala Balai TNBBBR, Agung Nugroho mengatakan, kelimanya merupakan orangutan hasil rehabilitasi yang diselamatkan dari kasus pemeliharaan ilegal satwa liar dilindungi.

Jacky, Beno dan Puyol diselamatkan dari Kabupaten Ketapang dan masuk ke pusat rebilitasi pada 2010, 2013 dan 2015.

Baca juga: Telantar Saat Pisah dengan Induknya, Bayi Orangutan Dievakuasi Warga

Sementara Oscarina diselamatkan dari Kota Pontianak pada 2011 dan Isin diselamatkan dari Kabupaten Kayong Utara pada 2017 silam.

“Proses rehabilitasi ini tidak mudah dan bisa berlangsung lama tergantung kemampuan masing-masing individu,” kata Agung dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/11/2020).

Menurut dia, rehabilitasi ini diperlukan untuk mengembalikan sifat dan kemampuan alami orangutan untuk bertahan hidup di habitat aslinya.

Di alam bebas, bayi orangutan akan tinggal bersama induknya sampai usia 7-8 tahun untuk belajar bagimana bertahan hidup di alam.

“Karena bayi orangutan ini dipaksa berpisah dengan induknya untuk dijadikan peliharaan, bayi orangutan ini kehilangan kesempatan untuk menguasai kemampuan bertahan hidup,” ujar Agung.

Agung menyatakan, kegiatan pelepasliaran ini dilakukan dengan melalui serangkaian kegiatan dan kajian.

Baca juga: Bayi Orangutan yang Dirantai Warga di Rumah Walet Alami Cedera Kaki

Dirinya berharap, orangutan yang dilepaskan di dalam kawasan TNBBBR ini mampu membentuk populasi baru, dan mempertahankan eksistensi spesiesnya.

Sebelumnya, Februari 2020, pihaknya juga melepasliarkan lima individu orangutan.

“Ketika pelepasliaran dilakukan, bukan berarti kerja kita selesai. Tim monitoring akan tetap bekerja selama lebih kurang tiga bulan, untuk memastikan setiap orangutan yang dilepasliarkan dapat beradaptasi dengan habitat barunya,” ujar Agung.

Kawasan TNBBBR dipilih sebagai tempat pelepasliaran karena berdasarkan hasil survei yang telah dilakukan, jumlah jenis pohon pakan tinggi sedangkan jumlah populasi alami orangutan cukup rendah.

Untuk mencapai lokasi pelepasliaran, tim pelepasan bersama orangutan harus menempuh perjalanan darat sejauh 700 kilometer dan dilanjutkan dengan perahu dan berjalan kaki.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com