KOMPAS.com-Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Menteri terkait penegakan protokol kesehatan (prokes) kepada kepala daerah untuk mengendalikan pandemi virus corona Covid-19, Rabu (18/11/2020).
Hal ini sebagai respons pemerintah atas sejumlah peristiwa kerumunan besar masyarakat di sejumlah daerah akhir- akhir ini. Kejadian ini seolah- olah tidak mampu ditangani kepala daerah.
Menanggapi hal ini, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, tidak perlu mengancam- ancam dengan sanksi pencopotan.
Hal itu lantaran protokol kesehatan sudah menjadi tanggung jawab kepala daerah.
"Enggak perlu diancam. Harus punya kesadaran," kata Ganjar, dalam diskusi yang disiarkan salah satu stasiun televisi, Rabu (18/11/2020) malam.
Dalam proses penerapan protokol kesehatan di wilayah Jawa Tengah, Ganjar mengaku sudah bicara dengan banyak orang.
Termasuk harus memperingatkan teman sendiri yang merupakan satu partai dan hendak maju Pilkada.
Hal itu dilakukan lantaran dalam beraktivitas tidak sesuai protokol kesehatan.
"Kelihatannya mereka menikmati, memberikan peringatan untuk jaga jarak saja tidak. Ini menghadapi pilkada. Memang tidak mudah berkomunikasi dengan rekan- rekan yang satu partai atau dukungan," ujarnya.
Padahal, kata dia, dalam Pilkada, gerakan terkait penerapan protokol kesehatan bisa dijadikan materi atau bahan untuk kampanye.