KOMPAS.com - Komisi IV DPR mendorong untuk mengubah status Gunung Burangrang dan Cikuray menjadi taman nasional.
Wakil Ketua Komisi IV Dedi Mulyadi mengatakan usulan perubahan status dua gunung menjadi taman nasional itu berdasarkan pertimbangan menjaga kelestarian alam dan makhluk hidup di dalamnya.
"Insya Allah Gunung Cikuray dan Burangrang didorong untuk berubah status jadi taman nasional. Pertimbangan-pertimbangan konservasi jauh lebih penting dibanding pertimbangan apa pun. Aspek ekonomi itu bisa didapatkan dari konservasi," kata Dedi kepada Kompas.com via sambungan telepon, Rabu (18/11/2020) malam.
Baca juga: Banjir dan Longsor Terjang Bandung Barat, Sejumlah Rumah dan Sekolah Rusak
Dedi menjelaskan, Gunung Burangrang memiliki peran yang kuat dalam menjaga kelestarian alam di sejumlah daerah sekitarnya, yakni Subang, Purwakarta dan Bandung Barat.
"Di situ melahirkan banyak aliran air, sungai, udara menjadi terjaga. Selain itu, di dalamnya juga banyak macan tutul," ujar Dedi.
Sementara untuk Cikuray, Dedi mengatakan, area yang akan didorong menjadi taman nasional adalah seluas 15.000 hektar. Gunung yang berlokasi di Garut itu juga menjadi habitat satwa-satwa yang langka dan dilindungi.
Selain untuk menjaga kelestarian alam, Dedi mengatakan, perubahan status dua gunung di Jabar itu bertujuan untuk mencegah perubaan fungsi yang sering dilakukan di daerah yang godaan ekonominya tinggi tanpa mempertimbangkan konservasi.
Ia berharap proses perubahan status tersebut segera terealisasi. Komisi IV terus melakukan pembahasan dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengenai usulan tersebut.
"Mudah-mudahan segera terealisasi," harap Dedi.
Sebelumnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Garut membangun jalan baru yang melewati hutan lindung di Gunung Cikuray. Proyek pembangunan jalan penghubung antar-kecamatan tersebut sempat diprotes oleh Badan Pembina Forum Komunkasi Kadera Konservasi Indonesia (FK3I) Jawa Barat.
Baca juga: Bikin Jalan Lewati Hutan Lindung di Garut, Pegiat Lingkungan Protes
Ketua FK3I Dedi Kurniawan menyebut wilayah itu merupakan habitat satwa-satwa langka dan dilindungi seperti macan tutul, elang jawa, owa jawa serta merak hijau.
Wakil Ketua Komisi IV Dedi Mulyadi juga sempat meminta Pemda Garut untuk menghentikan proyek pembangunan jalan baru di kawasan itu. Alasannya, pembukaan jalur itu bisa menimbulkan kerusakan hutan dan ekosistem di dalamnya.
Baca juga: Soal Bangun Jalan Lewati Gunung Cikuray, Garut Diminta Belajar dari Banjir 2016
Sebab, pembukaan jalan itu bisa memudahkan pembalakan liar dan tumbuhnya bangunan liar yang tak terkendali sehingga pada akhirnya akan menimbulkan kerusakan ekosistem dan konservasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.