BIMA, KOMPAS.com - Kota Bima yang sebelumnya menyandang status zona oranye atau risiko sedang penularan Covid-19 kembali menjadi zona merah atau risiko tinggi.
Kota Bima menjadi satu-satunya wilayah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menyandang status zona merah.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bima Azhari mengatakan, ini merupakan status zona merah kedua bagi wilayah itu.
"Ya, saat ini Kota Bima kembali ke zona merah," kata Azhari saat dihubungi Kompas.com, Rabu (18/11/2020).
Status zona merah didapat setelah terjadi penambahan kasus Covid-19 dan kematian di Kota Bima.
Baca juga: Ini Penjelasan Kepala Desa soal Pria Pegang Besi Panas karena Tuduhan Bersetubuh dengan Perempuan
Tercatat 354 kasus positif Covid-19 di Kota Bima hingga Selasa (17/11/2020). Sebanyak 188 orang sembuh dan 10 meninggal.
Sementara 156 orang masih menjalani karantina mandiri karena tanpa gejala. Selain itu, terdapat 27 suspek dan 1.415 kontak erat.
Menurut Azhari, sebagian besar warga yang terpapar Covid-19 bekerja sebagai tenaga medis yang bertugas di puskesmas dan rumah sakit.
"Untuk tenaga medis yang bertugas di RSUD Bima cukup banyak terpapar virus corona. Guna mencegah terjadinya penyebaran, tim terus melakukan pemantauan dan pengawasan pada pasien yang saat ini menjalani isolsi mandiri," tuturnya.
Azhari menjelaskan, Pemkot Bima memerhatikan penyebaran Covid-19 di wilayah itu. Sejak awal, segala upaya telah dilakukan untuk menanggulangi penyebaran virus corona.