KOMPAS.com- Seorang petani di Kota Kupang, NTT, nekat mencetak uang ratusan juta rupiah dengan menggunakan printer.
Dari tangan pelaku berinisial JB (55) itu, aparat Polsek Kepala Lima, Kupang, mengamankan uang kertas sejumlah Rp 353.500.000.
Uang tersebut rencananya dibawa ke Timor Leste dan ditukar dengan dollar. Namun, polisi yang telah mengetahui hal itu kemudian menangkap JB dan menggagalkan rencananya.
Baca juga: Petani Cetak Uang Palsu Rp 353 Juta, Hendak Dibawa ke Timor Leste
Hal tersebut diketahui masyarakat hingga informasinya menyebar.
"Dari situlah dilakukan penyelidikan oleh unit Reskrim Polsek Kelapa Lima," ungkap Satrya kepada sejumlah wartawan di Kupang, Rabu (18/11/2020).
Namun, pelaku kemudian berpindah-pindah tempat untuk menghilangkan jejak.
"Proses penyelidikan berlangsung lebih kurang selama satu bulan lantaran pelaku berpindah-pindah tempat tinggal," ujar dia.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Petani Pengedar Uang Palsu Rp 353,5 Juta di Kupang