Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan Singkah Ditahan KPK, Sempat Tulis Pesan di Facebook

Kompas.com - 18/11/2020, 12:21 WIB
Idon Tanjung,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan Singkah (AS) akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (17/11/2020).

Zulkifli ditahan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Dumai dalam APBN-P tahun anggaran 2017 dan APBN tahun 2018.

Dia diduga memberikan uang Rp 550 juta dalam bentuk dollar AS kepada pegawai di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo.

Lalu, Zulkifli juga diduga menerima gratifikasi uang Rp 50 juta dan fasilitas kamar hotel dari pengusaha yang mengerjakan proyek di Kota Dumai.

Zulkifli AS kini ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur hingga 6 Desember 2020 mendatang.

Baca juga: Wali Kota Tasikmalaya Ditahan KPK, Wakilnya Jamin Pelayanan Masyarakat Terus Berjalan

Tulis pesan di Facebook

Wali Kota Dumai Zulkifli AS menuliskan pesan di akun Facebook resmi miliknya Zulkifli As Official.

Dilihat Kompas.com, Rabu (18/11/2020), pukul 12.00 WIB, status itu diposting sekitar 19 jam yang lalu.

Postingan itu disukai 493 akun, 132 komentar dan 80 kali dibagikan. Banyak komentar simpati disampaikan pengikutnya di media sosial.

Baca juga: Kasus Dana Perimbangan, KPK Cegah Wali Kota Dumai ke Luar Negeri

Berikut isi pesan Zulkifli AS:

"Assalamualaikum. Wr. Wb.

Salam sejahtera, untuk kita semua.

Waktu terus berjalan,

Dan kita, terus melangkah.

Tak terasa, kita sudah sampai di penghujung jalan. Karena ini, adalah hari terakhir saya menjabat sebagai Walikota Dumai untuk periode kedua kepemimpinan saya di Kota yang kita banggakan ini.

Tentu ada banyak cerita yang pernah kita tulis bersama.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com