Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua BEM UGM Jelaskan Alasan Mundur dari Diskusi Cipta Kerja Bersama Menteri

Kompas.com - 18/11/2020, 09:23 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dony Aprian

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) angkat bicara terkait sikap mundur dari diskusi webinar soal UU Cipta Kerja bersama beberapa menteri.

Ketua BEM KM UGM Sulthan Farras menjelaskan, sikap tersebut berawal ketika pada tanggal 23 Oktober 2020, pihaknya melakukan audiensi bersama pihak kampus dengan salah satu  kesepakatan UGM mengadakan Forum Terbuka Akademisi UGM dalam mengulas dan bersikap atas UU Ciptaker.

Audiensi yang difasilitasi oleh Wakil Rektor 1, Djagal Wiseso Marseno dibicarakan langsung oleh Panut Mulyono selaku Rektor, dan telah diafirmasi oleh Djagal.

“Kesepakatan forum terbuka akademisi UGM diakomodasi Pak Djagal dan Pak Paripurna. Pak Jagal meminta rekomendasi pembicara pro maupun kontra dan membantu konsep acara kepada BEM,” jelas Sulthan melalui keterangan tertulis, Selasa (17/11/2020).

Baca juga: Guru Besar UGM: Ada Skenario Besar yang Untungkan Investor melalui UU Cipta Kerja

Dia mengatakan, setelah itu pada tanggal 28 Oktober 2020 rekomendasi pembicara telah dikirim. Lalu disusul pada tanggal 30 Oktober konsep acara dikirimkan.

“Berdasarkan hasil rapat kewenangan menyelenggarakan forum dipindah tangankan ke Bapak Paripurna selaku Wakil Rektor 3 dan disatukan dengan acara KAGAMA. Dan saya menyampaikan kembali konsep acara dan pembicara,” ucap dia.

Namun, setelah dilakukan penyampaian konsep acara dan pembicara tidak ada respons dari pihak kampus.

Kemudian pada tanggal 15 November 2020, pihaknya baru mendapatkan respons dari kampus.

“Pesan baru dibaca pada pukul 22.00/23.00 WIB, karena tidak etis untuk membalas pukul 22.00/23.00 sehingga tidak langsung dibalas hari itu. Namun, tiba-tiba pada tanggal 16 November secara tiba-tiba poster sudah muncul bersama dengan tor,” jelas dia.

Baca juga: Soal UU Cipta Kerja, Guru Besar Hukum Agraria UGM Ingatkan Potensi Korupsi di Bidang Pertanahan

Setelah itu Sulthan menarik diri dari forum lantaran tidak ada konfirmasi sebelumnya ditambah model forum tidak sesuai dengan kesepakatan.

Dia menilai acara itu syarat akan kepentingan lantaran dalam kegiatan webinar tersebut berisi tiga menteri koordinator, satu menteri, dan beberapa akademisi yang terlibat dalam pembahasan UU Cipta Kerja.

“Kami masih mengupayakan adanya perubahan komposisi pembicara. Hasil nihil. Menjadi pertanyaan besar mengapa terdapat pergeseran secara tiba-tiba yang awalnya dilaksanakan oleh dewan guru besar UGM menjadi acara Dewan Pakar Kagama dan Wakil Rektor 3,” ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com