Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kota Cilegon Zona Merah, CFD Dihentikan, Jam Buka Mal dan Restoran Dibatasi

Kompas.com - 17/11/2020, 14:12 WIB
Rasyid Ridho,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

CILEGON, KOMPAS.com - Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kota Cilegon kembali membatasi kegiatan masyarakat dampak dari perubahan zona menjadi merah.

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Cilegon Aziz Setia Ade mengatakan, saat berada di zona merah akan melakukan pembatasan aktifitas masyarakat dan ekonomi.

"Untuk sementara hal-hal yang menyebabkan kerumunan harus kita hindari atau tutup terlebih dahulu, misal CFD," ujar Aziz kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp. Selasa (17/11/2020).

Baca juga: Kasus Covid-19 Tiga Daerah di Banten Meningkat, Satgas: Dampak Libur Panjang

Selain itu, Satgas juga akan melakukan pembatasan jam operasional mall, resto, dan yang lainnya selama zona merah.

"Tentunya kita harus mengambil resiko antara faktor ekonomi dan kesehatan," ujar Aziz.

Namun, lanjut Aziz, bahwa pembatasan tersebut sifatnya hanya sementara, kalau sudah kuning bisa dilonggarkan.

"Merah kita ketatkan kemudian bisa turun orange, saat kita longgarkan akan naik lagi ke merah. Kita harus mulai terbiasa dengan situasi ini," tandasnya.

Baca juga: Peta Bencana Alam Banten Akhir 2020: Tangerang Raya hingga Cilegon Rawan Banjir, Lebak dan Pandeglang Rawan Tsunami

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Cilegon Dana Sujaksani menambahkan, akan melakukan secara masif memperketat protokol kesehatan.

"Terus mengingatkan masyarakat agar menerapkan disiplin protokol kesehatan, membatasi kerumunan dan edukasi harus di tingkatkan," ujar Dana.

Selain itu, penegakan disiplin bagi masyarakat akan ditingkatkan dengan memperbanyak razia dan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Berdasarkan data dari Dinkes Banten, jumlah kasus terkonfirmasi positif di Cilegon sebanyak 1.002 orang terdiri dari 99 orang dirawat.

Kemudian 872 orang sembuh dan 31 orang meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com