BULELENG, KOMPAS.com - Polisi menangkap KM (35), karena diduga membunuh GM (38) di Desa Kubuanyar, Buleleng, Bali, Senin (16/11/2020).
Kasus ini berawal dari korban yang mendatangi rumah pelaku.
Korban saat itu berniat menanyakan permasalahan antara pelaku dengan adik korban.
Baca juga: Jerinx: Ibu Hakim, Saya Masih Ada Utang Cucu Pertama ke Orangtua...
Namun, belum dijelaskan permasalahan seperti apa, tiba-tiba korban diserang dengan menggunakan badik atau pisau.
"Sehingga korban mengalami luka robek di dada, luka robek pada perut dan luka di kedua tangan dan korban tersungkur ke lantai," kata Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya, dalam keterangan tertulis, Senin malam.
Saat ini, korban sudah dibawa ke RSUD Buleleng untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim medis.
Usai membunuh, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Kubutambahan dan saat ini sudah diamankan.
Baca juga: Pengacara Jerinx Bandingkan Tuntutan Kliennya dengan Ahok dan Ahmad Dhani
Sumarjaya mengatakan, pelaku masih menjalani pemeriksaan. Sehingga motif pembunuhan belum diketahui.
"Motif, masih penanganan dan masih dimintai keterangan pelakunya," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.