Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: 47.333 Milenial Sumsel Akan Salurkan Hak Suara di Pilkada Serentak

Kompas.com - 17/11/2020, 12:40 WIB
Aji YK Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

PALEMBANG, KOMPAS.com - Sebanyak 47.333 pemilih milenial di Sumatera Selatan akan menyalurkan suara mereka pada Pilkada serentak yang berlangsung pada 9 Desember 2020 mendatang di tujuh Kabupaten/kota.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan mencatat, dari tujuh Kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah ditetapkan sebanyak 1.832.660 orang dari total tersebut, 47.333 diantaranya adalah pemilih pemula yang berusia masuk 17 tahun.

"Kita harapkan 47.333 pemilih milenial ini bisa menyalurkan hak suaranya di Pilkada serentak nanti," kata Anggota KPU Sumsel Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Hendri Alma Wijaya, Selasa (17/11/2020).

Baca juga: Debat Kandidat Pilkada Solo, Bagyo Cecar Kontribusi Gibran sebagai Milenial

Hendri mengungkapkan, dari tujuh Kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada serentak, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) mencapai 5.477. 

Menurutnya, jumlah DPT yang telah ditetapkan itu sesuai hasil rapat pleno dari KPU. Untuk warga yang tak memiliki E-KTP, diharapkan dapat melapor ke Disdukcapil setempat agar segera dibuat sehingga dapat menyalurkan hak suara mereka.

"DPT tidak akan bertambah karena sudah ditetapkan. Untuk yang belum ada E-KTP diharapkan sefera melapor ke Disdukcapil setempat agar melakukan perekaman, karene syarat untuk memberikan hak suara adalah memiliki E-KTP,"ujarnya.

Baca juga: 13 Paslon Bertarung di Pilkada Sumsel, 2 Calon Tunggal Lawan Kotak Kosong

Hasil rapat beberapa waktu lalu antara KPU dari Dirjen Dukcapil, seluruh blanko E-KTP tidak mengalami kekurangan sehingga pencetakan kartu identitas itu dapat dilakukan dengan cepat.

"Blanko sudah cukup, tidak ada alasan blanko kosong atau habis di dukcapil. Target dukcapil untuk perekaman dan penyelesaian e-KTP harus selesai sebelum 9 Desember," ungkapnya.

Pada pelaksanaan Pilkada serentak nanti, KPU akan menerapkan sistem 3 M berupa memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan karena saat ini pandemi Covid-19 masih berlangsung.

"Protokol kesehatan tetap dilakukan sesuai dengan aturan pemerintah,"kata dia.

Untuk diketahui, tujuh Kabupaten/ kota di Sumsel akan melaksanakan Pilkada serentak pada 2020 yakni , Kabupaten OKU Timur, OKU Selatan, OKU, Ogan Ilir, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Musi Rawas, dan Musi Rawas Utara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com