Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sabu Disembunyikan di Dubur, Dikendalikan Napi dari Dalam Lapas

Kompas.com - 16/11/2020, 17:21 WIB
Hadi Maulana,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Petugas Bea Cukai Batam, Kepulauan Riau, berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 543,5 gram di Bandar Udara Hang Nadim Batam, Jumat (13/11/2020).

Sabu yang terdiri dari 216, 8 gram dan 326, 7 gram ini masing-masing disembunyikan di dalam dubur dua orang pria berinisial S (40) dan SH (27).

Keduanya menjadi calon penumpang pesawat dengan rute perjalanan Batam – Surabaya - Lombok.

Baca juga: Fakta di Balik Pembunuhan Mahasiswi, Mayat Dibonceng Bertiga

“Berdasarkan informasi masyarakat yang berhasil dikembangkan dalam Operasi Laut Interdiksi Terpadu 2020, diketahui akan ada pengiriman narkotika jenis sabu yang dibawa oleh kurir terbang menggunakan pesawat,” kata Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam M Rizki Baidillah kepada wartawan, Senin (16/11/2020).

Untuk mendalami informasi tersebut, tim gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri dan Bea Cukai Batam melakukan operasi gabungan bersama.

Pengungkapan ini berawal dari kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik seorang penumpang pria berinisial S saat melewati pemeriksaan x-ray di Terminal Keberangkatan Bandara Hang Nadim.

Baca juga: 15 Calon Taruna Bintara Polda Kepri Positif Corona

Terhadap S, petugas memberikan beberapa pertanyaan.

Namun penumpang tersebut memberikan jawaban yang kurang jelas.

Kemudian S dan temannya berinisial SH dibawa petugas ke Hanggar Bea Cukai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Petugas Bea Cukai selanjutnya melakukan tes urine kepada kedua tersangka.

Hasilnya, kedua tersangka diketahui positif mengonsumsi sabu.

“Dari sana, keduanya dibawa ke RS Awal Bros untuk dilakukan scan radiologi. Hasilnya terlihat ada bungkusan di dalam dubur keduanya,” kata Rizki.

Baca juga: Viral, Mobil Dinas Parkir dengan Kanopi Menutup Setengah Badan Jalan

Hasil scan menunjukkan tersangka S menyimpan dua bungkus sabu. Sedangkan tersangka SH menyimpan tiga bungkus sabu di dubur.

“Selanjutnya, kedua tersangka dan barang bukti diserahkan ke BNNP untuk dilakukan pengembangan,” ujar Rizki.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com