KULON PROGO, KOMPAS.com –Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, tutup mulai Senin (16/11/2020) hingga Rabu (18/11/2020).
Langkah ini menyusul adanya pegawai Disdukcapil yang positif Covid-19. Bahkan, banyak pegawai lain yang menunjukkan gejala ke arah Covid-19.
Penutupan dilakukan sebagai langkah sterilisasi kantor mencegah penularan. Terlebih mengingat kantor ini salah satu yang paling sibuk melayani masyarakat.
Baca juga: Sepuluh Pegawai Positif Covid-19, Kantor Kemenag Indramayu Tutup Sementara
“Mengingat sudah ada kasus yang positif di Dinas Dukcapil, maka kami merekomendasikan untuk sementara kantor tersebut ditutup,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kulon Progo, Sri Budi Utami via pesan WhatsApp, Minggu (15/11/2020) malam.
Sri Budi mengungkapkan, selama tiga hari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulon Progo melaksanakan berbagai hal, termasuk disinfeksi di seluruh ruangan kantor.
Puluhan pegawai juga telah menjalani pengambilan sampel swab pada Sabtu (14/11/2020) dan Minggu.
“Serta kesiapan lain yang diperlukan sambil menunggu keluarnya hasil swab para karyawan,” kata Sri Budi.
Baca juga: Mata Rantai Klaster Covid-19 Diputus, Kulon Progo Laporkan Ratusan Pasien Sembuh
Sebelumnya, seorang pegawai Kantor Disdukcapil Kulon Progo memiliki riwayat perjalanan dinas ke luar daerah.
Hasil tes swab sepulang dinas luar menunjukkan ia positif Covid-19.