PALEMBANG, KOMPAS.com - Guna mengawal dan mendukung tercapainya target poduksi minyak dan gas (migas) nasional, empat kantor kejaksaan negeri menjalin kerja sama dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan PT Pertamina EP Asset 2.
Empat kantor kejaksaan negeri (Kejari) masing-masing Kejaksaan Negeri PALI, Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin dan Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pada Jumat. (13/11/2020) lalu.
PT Pertamina EP Asset 2 General Manager Astri Pujianto menyampaikan rasa terima kasihnya serta apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Sumsel dan seluruh Kejaksaan Negeri yang bekerjasama dengan Pertamina EP atas kerjasama yang terjalin baik selama ini.
“Pengawalan dan pengamanan aset-aset negara menjadi isu utama, kami berharap kerja sama ini dapat berjalan semakin baik," kata Astri Pujianto melalui rilis ke Kompas.com, Senin (16/11/2020).
Astri menjelaskan memang saat ini sedang terjadi triple shock pada industri migas nasional, yakni akibat pandemi Covid-19, penurunan harga minyak dan penurunan produksi migas.
"Namun kami tetap optimis dengan dukungan dari kejaksaan dan seluruh stakeholder keadaan akan segera pulih, sehingga upaya mempertahankan dan meningkatkan produksi migas dalam skala nasional dapat tercapai,” lanjutnya.
Dia menambahkan, pemerintah menugaskan Pertamina untuk memacu perekonomian di tengah kondisi kelesuan ekonomi dan pandemi.
Oleh karena itu Pertamina menjadi garda terdepan dalam mempertahankan produksi migas dan mempertahankan tenaga kerja eksisting.
"Selama ini Pertamina EP sangat terbantu dengan adanya pendampingan khusunya terkait pengamana asset dan penertiban asset negara dari Kejaksaan," pungkasnya.
Baca juga: Video Viral Pria Dianiaya di Kafe di Bandung Terungkap, 5 Pelakunya Ditangkap
Kejaksaan Tinggi Sumsel diwakili oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Ery Ariansyah Harahap menyambut dan mengapresiasi kegiatan ini.
"Jaksa sebagai pengacara negara akan sangat terbuka membantu hal-lal yang terkait dengan pendampingan datun dan kerja sama ini agar dapat dioptimalkan dan amanah pemerintah untuk tetap mempertahankan stabilitas ekonomi di mas pandemi ini dapat dilaksanakan dengan baik," "kata Ery.
Kegiatan penandatanganan MoU ini diselenggarakan dengan pemenuhan protokol pencegahan Covid-19 dan juga menerapkan VDJ (Ventilasi Durasi Jarak).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.