Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Loket Layanan STNK Polda Jatim Terbakar, Mobil Water Canon Ikut Padamkan Api

Kompas.com - 15/11/2020, 21:46 WIB
Achmad Faizal,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Salah satu ruang loket pelayanan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Gedung Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim terbakar, Minggu (15/11/2020) sore.

Polisi sampai kerahkan kendaraan Water Canon untuk memadamkan api.

Loket pelayanan STNK berada di Gedung Regional Traffic Management Center (RTMC) di Kompleks Markas Polda Jatim di Jalan Ahmad Yani, Surabaya.

Baca juga: Seorang Bocah Tewas dalam Kebakaran di Ruko Kawasan Tamansari

Selain satu unit kendaraan water canon, api berhasil dipadamkan dengan bantuan satu unit mobil pemadam kebakaran.

"Syukur api bisa segera dipadamkan dan tidak menjalar ke ruangan lainnya," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, dikonfirmasi Minggu malam.

Api, kata Trunoyudo, cepat dipadamkan karena banyak polisi yang ikut membantu proses pemadaman, selain anggota pemadam kebakaran.

Dia belum bisa menyimpulkan penyebab kebakaran tersebut karena saat ini tim laboratorium forensik sedang melakukan olah tempat kejadian perkara.

Baca juga: Fakta di Balik Kasus Kebakaran Rumah Dinkes Intan Jaya, 8 Prajurit TNI Jadi Tersangka

Dia hanya memastikan, kebakaran di salah satu loket pelayanan STNK Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim tidak akan mengganggu pelayanan masyarakat.

"Masih ada ruangan lainnya yang masih dipergunakan, pelayanan masyarakat tidak terganggu sama sekali, besok pelayanan beroperasi seperti biasa," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com