Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Dewan Hakim MTQ Nasional Meninggal Usai Pimpin Rapat

Kompas.com - 15/11/2020, 13:44 WIB
Perdana Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Seorang dewan hakim Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional XXVIII di Padang, Sumatera Barat, KH Rizali M Noer wafat usai memimpin rapat dewan hakim, Minggu (15/11/2020).

Ketika rapat di Masjid Al Hakim, Padang, almarhum sudah mengalami tidak enak badan dan keluar keringat.

Kemudian, mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Utara itu dibawa ke Rumah Sakit BMC Padang.

Baca juga: Viral, Mobil Dinas Parkir dengan Kanopi Menutup Setengah Badan Jalan

"Beliau menghembuskan napas terakhirnya pada pukul 10.30 WIB. Atas nama panitia kita menyampaikan belasungkawa yang mendalam. Saat ini, jenazah Beliau masih di BMC," kata Wakil Koordinator Panitia Pelaksana MTQ Nasional Damri Tanjung saat dihubungi Kompas.com, Minggu.

Damri mengatakan, almarhum adalah Ketua Majelis Tilawah Anak-anak dan Remaja pada MTQ Nasional 2020.

Almarhum berusia 70 tahun.

Baca juga: Polisi Identifikasi Pelaku Pembunuhan Wanita Ojek Online

Damri menyebutkan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil tes swab almarhum.

"Kita masih menunggu hasil tes swab almarhum. Namun kemungkinan karena jantung, sebab sebelum datang ke Padang, almarhum sudah tes swab dan hasilnya negatif," kata Damri.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi membuka Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Nasional ke-28 Tahun 2020 secara virtual yang digelar di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, Sabtu (14/11/2020).

Dalam sambutannya, Presiden menyebut bahwa penyelenggaraan MTQ merupakan wujud keinginan kuat untuk membumikan ajaran Al Quran, serta menegakkan syiar Islam untuk memperkokoh nilai-nilai agama dalam sendi-sendi kehidupan masyarakat dan berbangsa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com