Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka Pembangunan Dermaga Ilegal, Wakil Wali Kota Bima Terancam 3 Tahun Penjara

Kompas.com - 14/11/2020, 17:32 WIB
Syarifudin,
Dony Aprian

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Bima, SF resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembangunan dermaga ilegal.

SF dilaporkan terlibat dalam kasus pembangunan Jetty atau Dermaga milik pribadi dikawasan konservasi yang ada disekitar pantai Bonto, Kelurahan Kolo, Kota Bima.

Akibat perbuatannya itu, SF terancam maksimal tiga tahun penjara.

"Sesuai aturan tidak dilakukan penahanan karena pidananya di bawah 5 tahun," kata Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Hilmi Prayugo saat ditemui di Mapolres Bima Kota, Sabtu (14/11/2020).

Baca juga: Bangun Dermaga secara Ilegal, Wakil Wali Kota Bima Ditetapkan Tersangka

Menurut dia, FS ditetapkan sebagai tersangka karena membangun dermaga di lahan konservasi tanpa mengantongi izin resmi.

SF melanggar Undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

"Tersangka membangun dermaga disekitar vila pribadinya secara ilegal. Jadi, ilegal dalam artian tidak ada izin resmi dari pemerintah. Dia melanggar Pasal 109 UU Nomor 32 tahun 2009," ujarnya.

Baca juga: Tolak Isolasi di RSUD Bima, Polisi Positif Covid-19 Dijemput Provos

Sebelum diberitakan, Wakil Wali Kota Bima FS ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembangunan dermaga ilegal.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Hilmi Prayugo mengatakan, FS ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan membangun dermaga milik pribadi di kawasan laut tanpa mengantongi izin resmi.

Penetapan tersangka terhadap wakil wali kota tersebut setelah dilakukan penyelidikan.

"SF kita tetapkan sebagai tersangka karena membangun jetty atau dermaga secara ilegal di sekitar vila pribadinya. Jadi, yang bersangkutan melanggar Pasal 109 UU Nomor 32 tahun 2009 tetang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup," kata Iptu Hilmi saat ditemui di Mapolres Bima Kota, Sabtu (14/11/2020)

SF dilaporkan oleh salah satu LSM karena membangun dermaga di sekitar vila pribadinya yang berada di pinggir pantai di sekitar kawasan Bonto, Kelurahan Kolo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com