KOMPAS.com - Sebanyak tujuh wanita melaporkan IAK (50), seorang dukun asal Gresik, Jawa Timur, ke Polres Gresik atas dugaan pencabulan. Laporan tersebut disampaikan pada September 2020.
Salah satu suami korban, T menjelaskan, istrinya menjadi jemaah dari kelompok pengajian IAK selama lima tahun.
Baru tahun ini T mengetahui bahwa istrinya pernah disetubuhi oleh IAK.
Baca juga: Sopi Masuk RUU Larangan Minuman Beralkohol, Pemprov: Itu Artinya Menghapus Budaya NTT
Awalnya, istri T mendapat wejangan agar rumah tangga tetap harmonis dan tidak selalu ada pertengkaran.
Saat memberi wejangan itu, IAK membujuk korban agar mau berhubungan badan.
"Kami berharap polisi segera menindak cepat," ucap T kepada Suryamalang, Jumat (13/11/2020).
Baca juga: Dokter dan Bidan Puskesmas yang Video Mesumnya Viral Sudah Dipindahkan
Menurutnya, pelaku sempat mengancam seorang korban.
"Ada korban yang di-WA dengan kata-kata kasar dan tidak pantas," terangnya.
T menduga jumlah korban IAK sangat banyak. Namun, hanya tujuh yang berani melapor ke polisi. Para korban itu berasal dari Gresik, Surabaya, dan Malang.