Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Baru Video Mesum Dokter dan Bidan, Suami dan Warga Geruduk Kantor Polisi, Pelaku Terancam Dipecat

Kompas.com - 13/11/2020, 10:42 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Lima potongan video mesum antara seorang bidan berinisial AY dan dokter diduga PNS berinisial AM di Puskesmas Curahnongko, Kecamatan Tempurejo, Jember viral di media sosial.

Awalnya warga tak percaya jika video itu dilakukan oleh pejabat Puskesmas Curahnongko.

Namun setelah dimintai klarifikasi oleh pihak terkait, bidan dan dokter di Puskesmas tersebut memang mengakui perbuatan mereka.

Diduga, aksi mesum tersebut dilakukan di dalam ruangan di sebuah rumah dinas.

Baca juga: Video Mesum Dokter Puskesmas dan Bidan di Jember Viral, Bikin Warga Resah

1. Terancam diberhentikan dari PNS

Ilustrasi dipecat.Shutterstock Ilustrasi dipecat.

Kepala Inspektorat Jember Joko Santoso menjelaskan, Dinas Kesehatan telah berkoordinasi dengan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum tersebut.

Termasuk memeriksa apakah benar pelaku berstatus PNS.

Jika memang terbukti, sanksi pemecatan mengancam mereka.

"Ancamannya nanti disiplin berat," kata Joko.

Adapun disiplin berat yang dimaksud adalah pembebasan tugas dan diberhentikan dari PNS.

Baca juga: Dokter dan Bidan Puskemas yang Video Mesum Viral Terancam Diberhentikan dari PNS

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com