DENPASAR, KOMPAS.com - Kasus perkelahian dua remaja putri yang sempat viral di media sosial berakhir damai.
Korban berinisial LD (16) mencabut laporan yang sempat dibuat di Polres Badung.
"Sudah berakhir damai setelah korban atau pelapor mencabut laporannya," Kata Kasubag Humas Polres Badung Iptu I Ketut Gede Oka Bawa, Kamis (12/11/2020).
Kasus tersebut, kata Oka, diselesaikan secara kekeluargaan sehingga laporan tidak dilanjutkan.
Berdasarkan pemeriksaan polisi, pelaku dan korban berkenalan lewat media sosial. Mereka lalu berbincang lewat aplikasi pesan instan.
"Dari sana terjadi salah paham dan kemudian berujung pada percekcokan tersebut," ungkapnya.
Meski laporan telah dicabut, polisi melakukan pembinaan secara profesional terhadap pelaku yang berinisial NV (15), agar tak mengulangi perbuatannya.
Sebelumnya, sebuah video pendek memperlihatkan perkelahian dua remaja putri viral di media sosial pada Senin (9/11/2020).
Dalam video itu terlihat seorang remaja perempuan berbaju hitam menantang temannya yang mengenakan jaket biru. Remaja berbaju hitam itu sempat menendang kepala temannya itu.