KOMPAS.com- Dua kapal ikan asing (KIA) asal Malaysia tertangkap sedang melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia, tepatnya di Selat Malaka.
Ironisnya, saat dilakukan pemeriksaan, anak buah kapal (ABK) dua kapal Malaysia tersebut seluruhnya adalah Warga Negara Indonesia (WNI).
Baca juga: Derita Orangtua yang Kehilangan 3 Anak Mereka Secara Misterius: Kami Cari dari Pagi sampai Malam
Waktu penangkapan tidak berjarak lama antara satu kapal dengan kapal lainnya.
Kedua kapal Malaysia tersebut adalah KM SLFA 5223 dan KM PKFB 1786.
Baca juga: Dua Kapal Ikan Malaysia Kembali Tertangkap Curi Ikan di Selat Malaka, Semua ABK-nya Ternyata WNI