Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta 2 Kapal Malaysia Ber-ABK Warga Indonesia, Curi Ikan di Selat Malaka, Ditangkap Hampir Bersamaan

Kompas.com - 12/11/2020, 11:27 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Dua kapal ikan asing (KIA) asal Malaysia tertangkap sedang melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia, tepatnya di Selat Malaka.

Ironisnya, saat dilakukan pemeriksaan, anak buah kapal (ABK) dua kapal Malaysia tersebut seluruhnya adalah Warga Negara Indonesia (WNI).

Baca juga: Derita Orangtua yang Kehilangan 3 Anak Mereka Secara Misterius: Kami Cari dari Pagi sampai Malam

1. Ditangkap hampir bersamaan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali melakukan penangkapan terhadap kapal ikan asing (KIA) yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal atau illegal fishing di perairan Indonesia.DOK KKP Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali melakukan penangkapan terhadap kapal ikan asing (KIA) yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal atau illegal fishing di perairan Indonesia.
Penangkapan dua kapal itu dilakukan pada Selasa (10/11/2020) sekitar pukul 07.10 WIB dan pukul 08.40 WIB.

Waktu penangkapan tidak berjarak lama antara satu kapal dengan kapal lainnya.

Kedua kapal Malaysia tersebut adalah KM SLFA 5223 dan KM PKFB 1786.

Baca juga: Dua Kapal Ikan Malaysia Kembali Tertangkap Curi Ikan di Selat Malaka, Semua ABK-nya Ternyata WNI

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com