Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda Jateng Akan Tindak Penambang Pasir yang Masih Beroperasi di Lereng Merapi

Kompas.com - 12/11/2020, 05:43 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, menyatakan akan menindak tegas penambang pasir yang masih beraktivitas di Kawasan Rawan Bencana (KRB) III Gunung Merapi.

KRB III merupakan wilayah paling dekat dengan puncak Gunung Merapi yang harus steril dari aktivitas apa pun demi keselamatan manusia dari ancaman bahaya erupsi.

"Ya, tentu (ditindak tegas). Kawasan penambangan sudah ditutup, karena situasi kayak begini, demi keselamatan jiwa," kata Luthfi, kepada wartawan usai meninjau posko pengungsian Desa Banyurojo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Rabu (11/11/2020).

Baca juga: Dishub Sleman Pasang 20 Lampu Penerangan di Jalur Evakuasi Merapi

Penutupan tersebut menyusul peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Merapi yang kini berstatus level III atau siaga.

Luthfi menyebutkan, sebanyak 270 personel Polres Magelang dikerahkan untuk ikut mengamankan kawasan sekitar Gunung Merapi, termasuk di jalur evakuasi.

Pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) dan stakeholder terkait untuk pengamanan jalur evakuasi ini.

"Termasuk kita siapkan sarana angkutan, sarana jalur, sudah dipetakan semua. Jadi ketika dibutuhkan, terutama saat status Merapi sudah di level awas bisa digunakan," katanya.

Baca juga: Pesan Sri Sultan HB X untuk Warga Pengungsi Merapi

Ia juga menyatakan, pengamanan di lokasi pengungsian dan daerah berbatasan akan diprioritaskan melalui patroli gabungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com