Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jam Malam di Banyumas Berlaku Mulai 20.00 WIB, Sejumlah Ruas Jalan Ditutup

Kompas.com - 11/11/2020, 13:18 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Sejumlah ruas jalan di wilayah Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, akan ditutup kembali pada malam hari.

Hal itu menyusul rencana pengetatan kegiatan masyarakat, termasuk jam malam akibat peningkatan kasus virus corona (Covid-19).

Kapolresta Banyumas Kombes Whisnu Caraka mengatakan, penerapan jam malam akan diajukan mulai pukul 20.00 WIB dari sebelumnya pukul 22.00 WIB.

"Penerapan jam malam akan diajukan mulai pukul 20.00 WIB, ada kekhawatiran karena ada peningkatan kasus Covid-19 saat pelonggaran," kata Whisnu kepada wartawan di Mapolresta Banyumas, Rabu (11/11/2020).

Baca juga: Kasus Covid-19 di Purbalingga Meningkat, Pemberlakukan Jam Malam Dipertimbangkan

Whisnu mengatakan, pihaknya juga akan kembali menutup sejumlah ruas jalan yang banyak terdapat titik keramaian pada malam hari.

"Penutupan akan kami lakukan berdasarkan situasi, kalau ramai maka di ujung jalan menuju lokasi tersebut akan ditutup," ujar Whisnu.

Menurut Whisnu, kebijakan tersebut rencananya akan dilakukan dalam dua hari ke depan.

Setiap malam polisi juga akan kembali melakukan patroli di sejumlah titik keramaian.

"Kalau ada kerumunan orang kami sarankan untuk kembali ke rumah masing-masing. Kami akan wara-wara," ujar Whisnu.

Baca juga: Kesadaran Masyarakat Rendah, Bupati Tuban Perpanjang Pemberlakuan Jam Malam

Pihaknya juga memerintahkan bhabinkamtibmas untuk membatasi kegiatan masyarakat di wilayah pedesaan pada malam hari.

Diberitakan sebelumnya, stelah sempat dilonggarkan, Pemerintah Kabupaten Banyumas (Pemkab) Banyumas akan kembali memperketat kegiatan masyarakat.

"Melihat perkembangan terakhir, maka kami harus mengambil kebijakan, inilah saatnya mulai pengetatan kembali, protokol kesehatan harus dijalankan," kata Bupati Achmad Husein melalui keterangan resmi, Selasa (10/11/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com