KULON PROGO, KOMPAS.com– Kepolisian Resor Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, rekonstruksi aksi pembakaran pada seorang perempuan bernama Catur Atminingsih (54) asal Pedukuhan Tawang, Kalurahan (desa) Banyuroto, Kapanewon (kecamatan) Nanggulan.
Rekonstruksi berlangsung di jalan kecil RT 34, Pedukuhan Tawang, diperagakan langsung oleh Agus Trikoyopari Suda (51) pelaku pembakaran Ningsih, panggilan Catur.
“Penyidikan harus disertai pembuktian yang tidak asal-asalan, apalagi korban sampai meninggal dunia. Rekonstruksi sekarang melengkapi pasal tindak pidana dan menggali hal yang belum tergali. (Setelah ini) masih ada penambahan adegan di TKP lain,” kata Kasat Reskrim AKP Munarso, Rabu (11/11/2020).
Baca juga: Setelah 6 Pekan Dirawat, Perempuan yang Dibakar karena Masalah Asmara Meninggal
Rekonstruksi di RT 34 berlangsung tidak jauh dari simpang tiga jalan menuju Pedukuhan Gayam. Di sini menjadi salah satu lokasi dari beberapa lokasi rekonstruksi.
Warga datang menonton sejak 09.00 WIB
Agus memperagakan sekitar 25 adegan. Berawal dari datang dengan sepeda motor dan menunggu di pinggir jalan. Kanan kiri jalan ini berupa kebun dengan pohon jati hingga akasia yang lebat.
Agus sudah membawa sebotol bahan bakar minyak jenis Pertalite diletakkan pada motor dan dua korek gas dalam kantong celana.
Ningsih dan Agus bertemu di jalan itu. Keributan keduanya terjadi dalam pertemuan mereka.
Agus menyiram Ningsih dengan Pertalite saat korbannya turun dari motor dan membelakangi dirinya.
Baca juga: Buron Pembakar Perempuan Ditangkap Setelah Kehabisan Uang dalam Pelarian
Semua berlangsung cepat sejak itu. Agus mengambil korek gas. Korek gas pertama tidak menyala.
Korek gas kedua menyala lantas disulitkan ke jilbab korban yang sudah basah Pertalite. Agus lalu langsung melarikan diri pakai motor.
"Saya langsung pergi begitu saja pakai motor," kata Agus, cukup tenang.