Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Insiden Petani Hadang Truk Pupuk di Tuban, Ini Kata PT Pupuk Indonesia

Kompas.com - 10/11/2020, 22:45 WIB
Hamzah Arfah,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - PT Pupuk Indonesia (persero) angkat bicara terkait kasus sejumlah petani yang kesulitan mendapat pasokan pupuk bersubsidi sampai menghadang truk pengangkut pupuk.

Kasus penghadangan itu sendiri terjadi di pertigaan jalan Dusun Koro, Desa Pongpongan, Kecamatan Merakurak, Tuban, Kamis (5/11/2020) lalu.

Kepala Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia (Persero) Wijaya Laksana menuturkan, pupuk bersubsidi hanya diperuntukan bagi petani yang telah terdaftar dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

Kemudian disalurkan sesuai dengan alokasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah, berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 27 Tahun 2020.

Baca juga: Ibarat Seperti Jatuh Tertimpa Tangga, Harga Hasil Tani Sudah Murah, Pupuk Masih Saja Sulit

"Penyaluran pupuk bersubsidi dilakukan perseroan secara tertutup sesuai alokasi, dan hanya kepada para petani yang terdaftar dalam kelompok tani dan teregistrasi dalam sistem e-RDKK yang dikelola Kementerian Pertanian," ujar Wijaya, melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (10/11/2020).

Dalam mengantisipasi kebutuhan petani yang kehabisan alokasi pupuk bersubsidi, maka Pupuk Indonesia telah menyiapkan stok pupuk non subsidi di kios-kios resmi.

Sementara untuk menghindari pupuk palsu, Wijaya mengimbau agar para petani hanya membeli pupuk bersubsidi di kios atau pengecer resmi.

"Kami imbau petani yang sudah terdaftar dalam e-RDKK agar dapat menebus langsung pupuk bersubsidi di kios atau pengecer resmi, agar petani memperoleh pupuk yang sesuai kualitas dan sesuai HET (harga eceran tertinggi)," ucap dia.

Adapun Pupuk Indonesia telah memiliki sejumlah strategi untuk mencegah penyimpangan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com