Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pos Paslon Wali Kota Makassar Dibakar, Polisi Belum Temukan Unsur Politik

Kompas.com - 10/11/2020, 20:58 WIB
Himawan,
Khairina

Tim Redaksi

 

MAKASSAR, KOMPAS.com - Pelemparan bom molotov di pos berlogo salah satu paslon Wali Kota Makassar di Jalan Maipa, Kecamatan Ujung Pandang, Selasa (10/11/2020) kini diselidiki pihak kepolisian. 

Pasalnya, tak sedikit yang menghubungkan aksi tersebut dengan situasi politik di Kota Makassar sebelum pemilihan Wali Kota di bulan Desember mendatang. 

Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus mengatakan sejauh ini pihaknya belum menemukan adanya unsur politik dalam peristiwa yang menghebohkan tersebut. 

"Kalau unsur politik kita belum bisa pastikan karena pelaku masih dalam pengejaran," ujar Supriady saat diwawancara wartawan di Mapolrestabes Makassar, Selasa siang. 

Baca juga: Pos Berlogo Paslon yang Terbakar di Makassar karena Dilempar Bom Molotov

Supriady mengimbau warga, terutama para pendukung paslon Wali Kota Makassar tidak terpancing atas kejadian tersebut. 

Dia mengatakan, pihak kepolisian kini menambah jumlah personel untuk mengawal situasi kamtibmas di Kota Makassar agar tetap kondusif jelang pemilihan. 

"Tetap percayakan kepada kepolisian. Jangan mengambil tindakan yang dapat merugikan orang lain dan diri sendiri," kata pria yang akrab disapa Edhy ini. 

"Dengan kejadian ini, kepolisian menambah personel untuk meningkatkan patroli dan deteksi. Utamanya jam-jam rawan," tambah dia.

Sebelumnya diberitakan, warga di Jalan Maipa, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, Sulawesi Selatan, dihebohkan dengan teror pembakaran pos berlogo pasangan calon pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Makassar, Selasa (10/11/2020) dini hari.

Kapolsek Ujung Pandang AKP Bagas Sancoyoning Aji mengatakan, spanduk salah satu paslon wali kota yang berada di pos tersebut turut dibakar sekitar 5-6 orang tak dikenal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com