Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan Melecehkan Perempuan, Eks Wakapolres Takalar Mengaku Dijebak

Kompas.com - 09/11/2020, 16:56 WIB
Himawan,
Dony Aprian

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Penyidik Polda Sulsel telah memeriksa eks Wakapolres Takalar Kompol N terkait kasus dugaan pelecehan terhadap seorang wanita berinisial PA di Takalar, Sulawesi Selatan.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, dari hasil pemeriksaan tersebut, penyidik menemukan ketidaksesuaian antara isi laporan korban dengan pernyataan Kompol N.

"Sudah diperiksa namun hasilnya beberapa meragukan karena tidak sinkron dengan faktanya," kata Ibrahim kepada Kompas.com melalui WhatsApp, Senin (9/11/2020).

Baca juga: Dilaporkan Melecehkan Perempuan, Wakapolres Takalar Dimutasi

Ibrahim menambahkan, Kompol N menyangkal bahwa dirinya melakukan pencabulan terhadap seorang wanita saat berada di ruangannya saat masih menjabat sebagai Wakapolres di Takalar.

Kepada penyidik Kompol N mengungkapkan dirinya dijebak oleh korban yang saat itu mendatanginya.

"Wakapolres tersebut menyampaikan bahwa sebenarnya dia dijebak karena dia yang didatangi dan dipancing," imbuh Ibrahim.

Baca juga: Ricuh Pembebasan Lahan Bendungan Pammukulu, PN Takalar Dilempari Batu

Sebelumnya diberitakan, Wakapolres Takalar Kompol N dimutasi ke Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) usai dilaporkan seorang wanita berinisial PA atas kasus dugaan pencabulan.

Mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram yang ditandatangani Karo SDM Polda Sulsel dengan Nomor STR: 740/X/KEP 2020 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan lingkungan Polda Sulsel.

Pelecehan yang diduga dilakukan N sendiri bermula ketika korban yang berinisial PA ingin mengurus surat izin mengemudi (SIM) di Mapolres Takalar, Jumat (2/10/2020) lalu.

Saat itu, PA menemui Kompol N di ruang kerjanya karena mengalami kendala.

Kompol N kini menjabat sebagai Pamen Yanma Polda Sulsel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com