Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bejat, Pekerja Serabutan di Blora Perkosa Putri Tirinya Usia 6 Tahun

Kompas.com - 09/11/2020, 15:35 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Khairina

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - AS (35) warga Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah diringkus Satreskrim Polres Blora setelah dilaporkan memperkosa putri tirinya yang berusia enam tahun. 

Siswi sekolah dasar (SD) tersebut kini mengalami trauma berat akibat perbuatan bejat pekerja serabutan tersebut.

"Tersangka sudah kami amankan dan proses hukum masih berlangsung. Awalnya dilaporkan menyetubuhi anak tirinya usia enam tahun,"  kata Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Setiyanto saat dihubungi Kompas.com, Senin (09/11/2020). 

Baca juga: Perkosa dan Culik Anak di Bawah Umur, Seorang Pria Ditangkap di Mojokerto

Dijelaskan Setiyanto, kasus pemerkosaan terhadap anak-anak ini terungkap setelah korban mengeluh mengalami sakit yang luar biasa di alat vitalnya kepada ibundanya, SY (27) pada akhir pekan lalu.

Dan benar, setelah diperiksakan ke bidan desa setempat, diketahui alat vital korban mengalami kerusakan akibat kekerasan seksual.

SY kemudian berupaya mengorek keterangan kepada anak gadisnya tersebut.

Meski cukup susah, korban yang ketakutan tersebut akhirnya mau mengakui jika ia telah diperkosa ayah tirinya tersebut.

Pelaku merudapaksa anak tirinya tersebut disertai ancaman saat rumah dalam keadaan sepi.

"Korban akhirnya mengakui jika telah diperkosa ayah tirinya," kata Setiyanto.

Baca juga: Campurkan Obat Tidur ke Roti, Ayah Dibantu Ibu Tiri Perkosa Anak Angkat

Sementara itu tetangga pelaku, MA (30), mengutarakan, selama ini pelaku dikenal memiliki kebiasaan atau tabiat yang tidak wajar.

Pelaku, kata dia, sering menggoda wanita-wanita di desanya, terutama yang sedang ditinggal merantau suaminya.

Pelaku sendiri diketahui menikah dengan SY yang telah memiliki seorang anak tersebut pada Februari 2019.

"Pelaku ini orangnya aneh. Sering merayu dan menggoda banyak wanita di desa. Bahkan mengetuk-ngetuk pintu nekat untuk bertamu, namun tidak digubris," kata MA.

 

 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com