KOMPAS.com - Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, empat pelaku perusak bangunan sekolah dasar (SD) Taruna Islam di Jalan Cemara Indah, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, diamankan saat sedang merusak bangunan.
Mereka, lanjut Nandang, merobohkan sebagian tembok sekolah dengan menggunakan palu, Sabtu, (31/11/2020).
"Sebelum anggota datang ke lokasi kejadian, para tersangka masih melakukan perusakan. Untuk itu mereka langsung ditangkap dan dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Nandang kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolresta Pekanbaru, Jumat (6/11/2020).
Baca juga: Ini Kata Dosen UNS soal Debat Pilkada Solo
Kata Nandang, keempat pelaku yang diamankan pihaknya masih satu keluarga. Para pelaku yakni berinsial AL, EK, RY, dan AM.
"Keempat tersangka ini masih satu keluarga. Mereka secara bersama-sama merobohkan bangunan tembok SD Taruna Islam," ujarnya.
Baca juga: Satu Keluarga Ditangkap karena Robohkan Tembok Sekolah
Selain mengamankan para pelaku, turut juga diamankan barang bukti satu buah palu, dan beberapa material bangunan tembok sekolah yang dirobohkan.
Keempat pelaku merobohkan tembok sekolah karena mengklaim tembok tersebut berdiri di atas tanah milik keluarganya.
Baca juga: Pengakuan Karyawan yang Cabuli Anak Bos: Setiap Ada Kesalahan Orang Lain, Saya Dimarahi
(Penulis Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor David Oliver Purba)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.