LAMPUNG, KOMPAS.com - Polisi Bandar Lampung menangkap IS (45), pelaku sodomi 11 anak di Kecamatan Way Halim, Lampung.
Pelaku ditangkap di rumahnya pada Jumat (6/11/2020) malam tanpa perlawanan.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Rezky Maulana membenarkan penangkapan itu.
"Iya benar ditangkap tadi malam di rumah pelaku," kata Rezky di Mapolresta Bandar Lampung, Sabtu (7/11/2020) siang.
Baca juga: Siswa SMA yang Sodomi 10 Bocah SD Lakukan Perbuatannya sejak Usia 12 Tahun
Penangkapan pelaku IS ini atas laporan dengan nomor LP/B-2401/XI/2020/ tertanggal Selasa (3/11/2020).
Rezky menambahkan, pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan polisi untuk pendalaman modus dan motif perbuatannya.
"Masih kami dalami, nanti insya Allah hari Senin besok kami ekspos," kata Rezky.
Lebih lanjut, Rezky mengatakan, pihaknya juga sudah memeriksa sejumlah korban untuk mengumpulkan bukti-bukti perbuatan pelaku.
Kasus ini terungkap setelah Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Bandar Lampung mendampingi salah satu korban sodomi oleh pelaku.
Ketua LPA Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Passa (Andi) mengatakan, dari pendampingan diketahui ada 11 anak yang menjadi korban sodomi pria IS ini.
"Korban semua adalah anak laki-laki usia sekitar 11 sampai 12 tahun," kata Andi.
Sebelas korban tersebut yakni berinisial A, RP, J, R, CA, RN, PA, R, JO, SU, dan R.
Baca juga: Siswa SMA Mengaku Jadi Pelaku Sodomi 10 Bocah SD karena Tak Pernah Bertemu Teman Perempuan
Dari keterangan para korban, kata Andi, modus pelaku yakni dengan mengajak para korban menonton konten pornografi di ponsel, khususnya adegan seksual sesama jenis.
"Pelaku ini diduga berperilaku seksual menyimpang karena sebenarnya dia sudah beristri dan mempunyai anak," kata Andi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.