KOMPAS.com - Kesal karena sering dimarahi pemilik usaha tempatnya bekerja, seorang pria asal Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, berinisial SA (19), nekat mencabuli putri kandung sang majikan berinisial N (14).
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simartama mengatakan, peristiwa itu terjadi di rumah korban di Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (1/11/2020) sekitar pukul 14.00 WIB.
"Motifnya karena sering dimarahi orangtua korban," kata Leonardus dalam rilis pers di Mapolresta Malang Kota, Jumat (6/11/2020).
Kata Leonardus, perbuatan itu dilakukan pelaku saat korban, tengah tertidur di dalam kamarnya.
Dalam melakukan aksinya, pelaku menutup mulut korban.
"Pelaku masuk ke dalam kamarnya korban. Korban sedang tertidur," ujarnya.
Baca juga: Remaja Ini Cabuli Anak di Bawah Umur karena Kesal kepada Ayah Korban