Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berdalih untuk Berobat, Pria Ini Korupsi Dana Bantuan Irigasi Rp 183 Juta

Kompas.com - 06/11/2020, 12:52 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Polisi menangkap IMS (47) dalam kasus dugaan korupsi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) sebesar Rp 300 juta.

Tersangka merupakan Kepala Kelompok Sistem Irigasi Tradisional atau kelian Subak Karang Dalem di Bongkasa Pertiwi, Banjar Jempeng, Desa Taman, Abiansemal, Badung.

"Jadi subak yang tersangka pimpin setiap tahun mendapat bantuan Rp 50 juta sejak 2015 hingga 2020 dari BKK Provinsi Bali, dan Pemkab Badung Rp 100 juta selama tahun 2015 hingga 2016. Total bantuan Rp 300 juta," kata Kasubag Humas Polres Badung Iptu Oka Bawa dalam keterangan tertulis, Jumat (6/11/2020).

Baca juga: Emosi Dituntut 3 Tahun Penjara, Jerinx: IDI Tak Mau Penjarakan Saya, Siapa yang Pesan Sebenarnya?

Oka mengatakan bantuan tersebut seharusnya digunakan untuk biaya operasional subak, pengadaan bibit, dan biaya piodalan.

Namun, oleh tersangka digunakan untuk keperluan pribadi, termasuk berobat.

"Hanya Rp 116 juta yang digunakan untuk program dan opersional subak, dan sebanyak Rp 183 juta digunakan untuk kebutuhan pribadi tersangka," kata dia.

Baca juga: Meski Gagal Maju di Pilkada Pacitan, Kadispora Surabaya Tetap Disanksi Risma

Dugaan korupsi ini terungkap setelah warga melaporkannya ke Polres Badung pada Juni 2019.

Dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Bali pada Februari 2020, ditemukan kerugian negara sebesar Rp 183 juta.

Kasus tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Polres Badung, Selasa (27/10/2020).

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan UU Tipikor No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 dengan ancaman empat tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com