WAIKABUBAK, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Sumba Barat telah memeriksa sejumlah staf Satgas Covid-19 setempat karena tidak proaktif dalam penanganan Covid-19 di daerah itu.
Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arianto mengungkapkan, pemeriksaan tersebut berdasarkan temuan pihaknya terkait Wisma Manda Elu dalam kondisi tertutup pada 23 Oktober 2020.
Wisma tersebut merupakan tempat karantina terpusat untuk pasien Covid-19 di Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Selain ditutup, tidak ada petugas dan fasilitas untuk pasien Covid-19 di tempat itu.
Baca juga: Cerita Nicka Savitri Merias Pengantin Saat Pandemi Corona, Menjaga Protokol Kesehatan Ketat
"Awalnya anggota kita ada enam orang yang terpapar Covid-19. Hasil daripada tracing swab. Setelah itu, biasa kalau orang yang terpapar Covid-19 kami lakukan isolasi kan," kata Arianto kepada Kompas.com, melalui sambungan telepon, Kamis (5/11/2020) malam.
"Kami hubungin Satgas. Satgas nunjuk ada wisma untuk karantina korban Covid-19 kan. Setelah kami ke sana, Wisma Manda Elu dikunci, ditutup," ujar Arianto, menambahkan.
Beberapa anggota Polres Sumba Barat yang terpapar Covid-19 itu akhirnya melakukan karantina mandiri dengan biaya pengobatan ditanggung sendiri.
Arianto mengatakan, petugas Satgas Covid-19 seharusnya selalu siap selama masa pandemi karena sudah ada anggaran untuk itu.
"Karena anggaran itu ada, gitu loh. Ini kan bencana kemanusiaan. Apalagi masyarakat yang lain. Anggota Polri saja tidak ada pelayanan dari Satgas Covid-19 Sumba Barat," papar Arianto.