KOMPAS.com- Sebanyak 79 butir permen yang dikirim dari Amerika disita oleh petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah.
Bukan permen biasa, saat diteliti rupanya permen-permen itu diduga mengandung ganja cair dan berefek halusinasi jika dikonsumsi.
Polisi pun melakukan penyisiran dan menangkap seorang warga Pekalongan.
Baca juga: BNN Ungkap Peredaran Permen Narkoba di Jawa Tengah, Timbulkan Efek Halusinasi
Bahkan HNF juga mengonsumsi permen-permen tersebut secara pribadi.
"Setelah kami dalami, HNF mengaku mendapatkan paket itu dari temannya yang tinggal di Amerika, karena sebelumnya yang bersangkutan juga pernah tinggal di sana," kata Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Benny Gunawan.
Saat dibekuk, polisi menyita 6 ampul cairan mengandung THC dan dua bungkus plastik berisi 79 permen mengandung THC dari tangan HNF.
Baca juga: Dulu Perwira Polisi, Kini Dipecat dan Disebut Pengkhianat Bangsa