PADANG, KOMPAS.com - Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 0304/Agam, Sumatera Barat, Letkol Arh Yosip Brozti Dani menyebutkan, pihaknya akan mengawal kasus pengeroyokan anggotanya oleh oknum klub motor gede (Moge) hingga tuntas.
"Kita kawal hingga tuntas. Kita ingin kasus ini selesai secara tuntas," kata Yosip yang dihubungi Kompas.com, Rabu (4/11/2020).
Yosip menyebutkan pihaknya mempercayakan kasus tersebut diselesaikan oleh pihak berwenang, yakni kepolisian.
Saat ini, kasus tersebut sudah berada di tangan Polres Bukittinggi.
Baca juga: Seorang Ibu Memohon Oknum Klub Moge Hentikan Aniaya Anggota TNI, Dandim Ucapkan Terima Kasih
Polres Bukittinggi bahkan sudah menyerahkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan.
"Saya ikut saat penyerahan SPDP tersebut," jelas Yosip.
Awalnya, kasus pengeroyokan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan, dan anggota klub Moge Harley Owner Group (HOG) Siliwangi Bandung Chapter (SBC) tersebut meminta maaf secara terbuka.
Namun, kasus tetap lanjut setelah korban Serda Mistari dan Serda M Yusuf melapor ke Polres Bukittinggi usai kejadian pada Jumat (30/10/2020).
Setelah melapor, polisi bergerak cepat dengan menangkap dua orang oknum anggota Moge itu MS (49 ) dan B (18 ).
Keduanya kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Selanjutnya, tersangka bertambah dua orang lagi, yakni HS (48) dan JAD (26).
Senin (2/11/2020) kemarin, Polres Bukittinggi kembali menangkap satu orang lagi dan menetapkan tersangka, yaitu TR (33), anggota klub motor gede asal Garut, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu mengatakan, polisi sangat serius menangani kasus tersebut. Apalagi kasus tersebut saat ini sudah menjadi sorotan nasional.
"Kalau ada yang berpikiran polisi tidak serius tangani kasus ini, itu salah. Polisi sangat serius," jelas Stefanus.
Menurut Stefanus, dalam mengungkap kasus, polisi bertindak cukup cepat.