Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jebakan Tikus Listrik Kembali Makan Korban Jiwa di Sragen, Kapolres: Setiap Bulan Ada 1 Kejadian

Kompas.com - 04/11/2020, 14:22 WIB
Labib Zamani,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SRAGEN, KOMPAS.com - Jebakan tikus listrik kembali memakan korban jiwa di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Rabu (4/11/2020).

Seorang warga Putatsewu RT 002, Kelurahan Jatitengah, Kecamatan Sukodono, Jamino (62) ditemukan tewas di sawah milik warga Kampung Lemahireng RT 005, Kelurahan Jatitengah, Kecamatan Sukodono pukul 08.00 WIB.

Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi membenarkan kejadian tersebut.

"Hari ini kembali terjadi sebuah peristiwa seseorang meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik yang digunakan untuk jebakan tikus," kata Ardi di Sragen, Jawa Tengah, Rabu.

Baca juga: Hilang di Jakarta di Usia 5 Tahun, Ini Reaksi Remaja Sragen Saat Lihat Foto Ayah Ibu

Peristiwa ini bermula saat korban pamit pergi ke sawah pada Selasa (3/11/2020) pukul 23.00 WIB.

Namun, sampai Rabu (4/11/2020) pagi tidak kunjung pulang.

Keluarga mendengar ada orang meninggal karena tersengat listrik jebakan tikus di sawah.

"Keluarga datang ke lokasi untuk memastikannya dan ternyata benar (anggota keluarganya)," terang dia.

Ardi mengungkapkan, dalam waktu 10 bulan terakhir di Sragen telah terjadi sembilan kali kejadian orang meninggal akibat tersengat listrik jebakan tikus.

"Sehingga hampir dipastikan setiap bulan ada satu kejadian. Meskipun dari pihak Polres Sragen telah melakukan upaya edukasi kepada masyarakat, namun kenyataannya masih banyak masyarakat menggunakan aliran listrik sebagai jebakan tikus," terang dia.

Baca juga: 11 Tahun Hilang di Jakarta, Remaja Sragen Bertemu Keluarga Setelah Iseng Cari Alamat di Google Maps

Oleh karena itu, lanjut Ardi, kejadian tersebut menjadi perhatian serius dan akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah, khususnya Dinas Pertanian dan PLN.

"Apakah di sini terjadi penyimpangan yang dilakukan oleh mayarakat yang menggunakan aliran listrik sebagai jebakan tikus. Ini harus kita luruskan dan kita jadikan formula untuk mencegah kejadian serupa dikemudian hari," tutur dia.

Pihaknya berjanji akan melakukan penyelidikan atas kasus ini.

Pasalnya, peristiwa yang terjadi hari ini berbeda dengan kejadian sebelumnya.

Di mana korban merupakan pemilik lahan sendiri.

"Namun, nanti akan kita diskusikan dengan Pak Kepala Desa, Kapolsek. Yang jelas tahapan awal penyidikan akan kita laksanakan," terangnya.

Yuswanto mengatakan, penindakan hukum diambil dengan tujuan untuk memberikan efek jera agar jebakan tikus menggunakan aliran listrik tersebut tidak lagi dipasang di sawah.

"Kita akan upayakan maksimal. Memang tujuan penegakan hukum adalah untuk memberikan efek jera. Yang jelas penyidikan tahap awal tetap dilakukan oleh Polsek Sukodono," pungkas Ardi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com