PONTIANAK, KOMPAS.com –Polisi mengungkap kasus pembunuhan seorang perempuan muda bernama Agustina alias Aling asal Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat (Kalbar).
Kasus itu, terkuak setelah polisi menangkap dan memeriksa Ajun, pacar Aling.
Kapolres Kayong Utara AKBP Bambang Sukmo Wibowo menerangkan, saat beraksi, Ajun mengajak temannya bernama Agus.
“Kedua terduga pelaku sudah ditangkap dan tengah menjalani proses pemeriksaan,” kata Bambang dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (3/11/2020).
Baca juga: Ingin Bunuh Polisi, Pria Ini Tembak Kepala Korban tetapi Peluru Tak Meledak
Bambang menerangkan, kasus ini bermula pada Jumat (2/10/2020). Saat itu, kepolisian menerima laporan orang hilang bernama Agustina alias Aling.
Dalam proses pencarian, ternyata Aling ditemukan sudah tewas di sebuah kebun warga dalam Kecamatan Simpang Hilir, Senin (12/10/2020).
Berdasarkan hasil otopsi, diduga Aling tewas karena dibunuh.
Penyidikan pun dilakukan dengan memanggil dan memeriksa Agus, orang yang diketahui tengah dekat dengan korban, pada Rabu (28/10/2020).
Baca juga: Uang untuk Dikirim ke Anak Diambil, Istri Siri Bunuh Suami, Begini Kronologinya
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Agus mengaku telah membunuh Aling bersama dengan rekannya yang bernama Ajun.
“Kemudian anggota mencari dan menangkap Ajun. Setelah diperiksa, dia juga mengakui perbuatannya,” ujar Bambang.