Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Sumbar Akan Gelar Pesta Nikah Anaknya 3 Hari Berturut-turut

Kompas.com - 03/11/2020, 14:07 WIB
Perdana Putra,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Di tengah pandemi Covid-19, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno akan menggelar pesta pernikahan anaknya selama tiga hari berturut-turut, mulai 6 hingga 8 November, di Auditorium Gubernuran Sumbar.

Satu hari setelah itu, tepatnya 9 November, Pemerintah Kota Padang akan melarang warganya menggelar pesta pernikahan.

Hal tersebut tertuang dalam surat edaran Wali Kota Padang Nomor: 870.743/BPBD-Pdg/X/2020 tentang larangan pesta perkawinan dan batasan bagi pelaku usaha.

Baca juga: Pemerintah Diminta Buat Aturan Larangan Keluarga Miskin Gelar Pesta Nikah

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menyebutkan, pihak keluarga telah berencana jauh hari untuk mengadakan pesta nikah di tanggal 4 hingga 6 Desember sebelum adanya Pemerintah Kota Padang melarang pesta pernikahan.

"Sebelumnya kami telah berencana acara pernikahan anak kami pada tanggal 4 hingga 6 Desember 2020. Namun karena adanya surat edaran wali kota Padang yang melarang acara pernikahan mulai tanggal 9 November nanti, maka kami sekeluarga sepakat untuk memajukan pada tanggal 6-8 November 2020," kata Irwan Prayitno usai pimpin Apel Bersama Ikrar Netralisasi ASN di lapangan kantor gubernur, Selasa (3/11/2020).

Irwan Prayitno menegaskan, tidak ada konspirasi terkait keputusan pemkot Padang tersebut. Bahkan undangannya telah dicetak untuk acara pada Desember 2020.

"Jadi tidak benar, kalau kami melakukan konspirasi bersama pemko Padang. Karena ada SE wali kota itu. Kami panitia kembali mengadakan rapat dan memutuskan untuk memajukan pernikahan anak kami," ucapnya.

Protokol kesehatan

Terkait pernikahan anaknya itu pada masa pandemi Covid-19, Irwan Prayitno menjelaskan acara itu tetap dilakukan sesuai aturan protokol kesehatan yang ketat.

"Jadi saya sebagai orangtua bertanggung jawab memberikan kesempatan untuk anak kami menikah, tapi pernikahan itu kita atur sesuai protokol kesehatan," tuturnya.

Rencananya resepsi pernikahan dilangsungkan dengan aturan protokol Covid-19 bagi para tamu undangan yang datang.

Para tamu tidak makan di tempat (makanan dibawa pulang). Panitia tidak menyediakan meja. Para tamu hanya diberi nasi kotak.

Kemudian untuk ucapan selamat kepada pengantin, tamu undangan diminta hanya memberikan salam santun tanpa bersentuhan.

Undangan dibuat 3 hari agar tidak terjadi kerumunan dan dibagi per jam kehadiran. Setiap undangan yang hadir memiliki jadwal yang berbeda.

Tidak hanya itu, Irwan Prayitno menegaskan, untuk pelaksanaan pesta itu juga akan diterapkan protokol kesehatan yang ketat.

Baca juga: Saat Gubernur Edy Rahmayadi Mantu di Tengah Pandemi...

Masker disediakan bagi yang tidak memakainya. Selanjutnya untuk hand sanitizer (cuci tangan) disediakan di beberapa titik di tempat acara.

“Makanya pelaksanaannya dibagi tiga hari. Jadi, per hari dan per jam jumlah tamu dibatasi. Selain itu, protokol kesehatan tetap dijalankan dengan ketat,” kata Irwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com