Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperkosa Kekasihnya, Perempuan Ini Lapor Polisi

Kompas.com - 03/11/2020, 13:16 WIB
Fitri Rachmawati,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Seorang pemuda, berinisial GMP (18), warga Karang Pendem, Kecamatan Cilinaya, Kota Mataram, ditangkap Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polres Kota Mataram, akhir Oktober 2020 lalu, karena memperkosa kekasihnya sendiri KM (18), hingga mengalami pendarahan.

"Korban tahu keadaannya berdarah itu, setelah pelaku menyalakan lampu, dia melihat banyak darah dari alat vitalnya, dan melaporkan apa yang dialaminya ke Polres Mataram," kata Kasat Reskrim Polres Kota Mataram, AKP Kadek Adi Budi Astawa, Senin (2/11/2020).

Astawa mengatakan, keduanya memang memiliki hubungan asmara, GMP mengaku berkenalan dengan KM 2 pekan terakhir dan menjalin cinta.

Kejadian terjadi pada, Rabu (28/10/2020) ketika GMP mengirim pesan singkat ke ponsel KM, ingin bertemu.

Baca juga: Jaksa: Jerinx Tidak Menyesali Perbuatannya dan Melukai Perasaan Dokter

 Karena mereka baru pacaran, KM dengan bahagia menemui kekasih hatinya di sebuah toko dekat tempat tinggal korban di Karang Medain, Mataram, pukul 19.00 Wita.

KM datang mengunakan sepeda motornya, dan bertemu dengan GMP, selang beberapa lama GMP meminta KM mengantarnya pulang ke rumah karena tidak membawa motor.

Tanpa curiga KM mengantar kekasihnya pulang, mereka berboncengan.

"Setiba di rumah GMP, KM diajak masuk ke rumah, dan runah dalam keadaan sepi hanya kakek tersangka GMP yang ada di runah, dan sama sekali tidak memperhatikan kedatangan KM, " kata Astawa.

Saat itulah GMP mengajak KM masuk kamar dan memaksanya melakukan hubungan intim.

KM menolak, dia berusaha untuk pulang keluar dari kamar GMP, namun tersangka menahannya, mendorong tubuh KM ke tempat tidur dan melakukan perbuatan jahatnya pada kekasihnya sendiri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com