Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Sumut Segera Ganti Rugi Bangunan dan Tanaman di Lahan Sport Center

Kompas.com - 03/11/2020, 12:43 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Pembangunan kawasan olahraga terpadu atau sport center Sumatera Utara, memasuki tahap ganti rugi.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan segera menyelesaikan pembayaran untuk bangunan dan tanaman di atas tanah PTPN 2 tersebut sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengatakan, saat ini sedang dilakukan rapat yang membahas teknis pembayaran dan penyelesaian masalah dengan ganti rugi.

“PTPN menyerahkan ke negara 300 hektar untuk sport center dalam rangka PON 2024, di dalamnya ada tanaman, ada rumah, ada penggarap. Itu tadi yang dibicarakan bagaimana menyelesaikannya supaya tidak tumpang tindih,” kata Edy kepada wartawan, Selasa (3/11/2020).

Baca juga: Melunasi Janji, Pemprov Sumbar Siapkan 5 Ton Rendang

Terkait nilai pembayaran, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut Dadang Suhendi menjelaskan, pihaknya tidak bisa menilai.

Sebab yang melakukan penilaian adalah dinas terkait sebagai anggota satuan tugas (satgas) yang ditentukan BPN.

Alurnya, BPN menerima penilaian dari satgas, kemudian merekomendasikannya kepada Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk dinilai. 

“Tanaman dan bangunan yang menilai Dinas Pertanian dan Dinas Permukiman sebagai anggota satgas yang ditetapkan oleh kami, panitia pengadaan tanah. Jadi mereka yang menilai apakah bangunan itu permanen, kelas bangunan berapa, tanaman usianya berapa. BPN tidak bisa menilai,” kata Dadang.

Baca juga: Menolak Diperkosa, Seorang Perempuan Dipukuli Pakai Cangkul

Saat ini, Gubernur Edy juga telah menginstruksikan tim validasi lapangan yang terdiri dari kepolisian, kejaksaan tinggi, BPN dan dinas terkait.

“Jangan sampai ada dimanipulasi, yang tadinya si A punya pohon satu mengaku punya pohon lima. Tim validasi akan mengecek kebenarannya, apakah namanya ada di situ, punya pohon kelapa berapa, atau pohonnya apa,” ujar Dadang.

Direktur Operasional PTPN 2 Irwan Perangin-angin mengatakan, persoalan tanah sudah sesuai ketentuan.

“Intinya, karena ini untuk kepentingan umum, yakni PON 2024, Forkopimda mendukung untuk menyelesaikannya secara tuntas,” kata Irwan.

Desain sport center

Adapun kawasan olahraga terpadu sport center Sumut dibangun di atas lahan seluas lebih kurang 300 hektar yang memiliki lokasi strategis, dekat Bandara Internasional Kualanamu.

Selain itu, dekat Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, Jalan Sultan Serdang dan jalur kereta api.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com