Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kami Harap UMK Tidak Bergerak karena Tidak Memungkinkan Menaikkan Upah Karyawan"

Kompas.com - 03/11/2020, 00:00 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur Adik Dwi Putranto meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Jatim tidak menaikkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2021 karena besarannya sudah di atas upah minimum provinsi (UMP).

"Selain itu, kondisi industri di Jawa Timur saat ini masih dalam keadaan tidak baik," kata Adik di Surabaya, Senin, menanggapi penetapan UMP 2021 oleh Pemprov Jatim.

Baca juga: UMP Jatim Naik 5,65 Persen, Pemprov: Insya Allah Tertinggi di Indonesia

Adapun Pemprov Jatim telah menetapkan besaran nominal UMP 2021 naik Rp 100.000 atau 5,65 persen, dari Rp1.768.777 (UMP 2020) menjadi Rp1.868.777.

"UMK di seluruh Jatim sudah di atas UMP. Untuk itu, kami harap UMK ini tidak bergerak karena kondisi saat ini tidak memungkinkan untuk menaikkan upah karyawan," tegas Adik.

Baca juga: UMP Jatim Naik, Ini Respons Serikat Buruh

Adik mengatakan,  besaran UMK tahun 2020 yang telah berlaku di 38 kabupaten/kota di Jatim seluruhnya sudah di atas UMP.

UMK terendah ada di sembilan kabupaten, tetapi nominalnya masih di atas UMP, yaitu sebesar Rp 1.913.321,73.

Sebanyak sembilan kabupaten itu meliputi Sampang, Situbondo, Pamekasan, Madiun, Ngawi, Ponorogo, Pacitan, Trenggalek, dan Magetan.

"Semua sudah di atas UMP. Untuk itu, kami berharap teman-teman buruh juga menyadari kondisi saat ini," ujarnya.

Menurut Adik, kondisi saat ini sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pandemi Covid-19 telah menghempaskan kinerja industri di seluruh Jatim, bahkan di Indonesia.

Ekonomi terhenti hingga kinerjanya mengalami kontraksi atau minus 5,9 persen. Akibatnya, banyak perusahaan yang tidak bisa menggaji karyawan hingga memutuskan untuk merumahkan sebagian karyawan atau bahkan melakukan pemutus hubungan kerja (PHK).

"Di Jatim, hingga Mei 2020 ada sekitar 231 perusahaan yang telah melakukan PHK dengan jumlah 6.900 pekerja. Sementara jumlah karyawan yang dirumahkan juga cukup banyak, mencapai 32.403 karyawan yang bekerja pada 607 perusahaan," katanya.

Oleh karena itu, Adik berharap karyawan dan buruh bisa memahami situasi sekarang, karena ekonomi masih membutuhkan waktu untuk bangkit setelah terdampak pandemi Covid-19.

"Berikan kami waktu untuk kembali memulihkan ekonomi ini," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com