Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesan Kemenag pada Jemaah Umrah di Masa Pandemi Covid-19

Kompas.com - 02/11/2020, 15:30 WIB
Rasyid Ridho,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Arab Saudi sudah membuka kembali Masjidil Haram bagi umat muslim dari berbagai negara termasuk Indonesia untuk beribadah.

Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi menutup sementara Masjidil Haram karena adanya pandemi Covid-19.

Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Banten Bazari Syam meminta kepada para jemaah umrah yang akan berangkat ke Tanah Suci agar tetap menaati protokol kesehatan.

"Semua jemaah umrah agar dapat melaksanakan ibadah umrah dengan baik dan benar sesuai tuntunan syariat Islam. Serta dengan selalu menggunakan protokol kesehatan," kata Bazari kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Senin (2/11/2020.

Baca juga: Besok, Kloter Kedua Jemaah Umrah Asal Indonesia Berangkat ke Jeddah

Menurutnya, menjaga dan memelihara kesehatan saat beribadah jauh lebih penting dan harus diutamakan bagi para jemaah umrah.

"Karena hakikatnya menjaga kesehatan itu ibadah juga," ujar Bazari.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Banten Machdum Bachtiar menambahkan, pada masa pandemi Covid-19, ibadah umrah memiliki beberapa aturan baru dari Pemerintah Arab Saudi.

"Usia jemaah sesuai ketentuan Pemerintah Arab Saudi 18 sampai 50 tahun, tidak memiliki penyakit penyerta," ujar Machdum.

Selain itu, jemaah juga akan menandatangani surat pernyataan tidak akan menuntut pihak lain atas risiko yang timbul akibat Covid-19.

Kemudian adanya bukti bebas Covid-19 dengan dbuktikan hasil PCR/SWAB test yang dikeluarkan oleh rumah sakit atau laboratorium yang sudah terverifikasi oleh Menteri Kesehatan.

"Surat keterangan berlaku 72 jam sejak pengambilan sampel hingga waktu keberangkatan," kata Machdum.

Bagi jemaah yang membatalkan keberangkatannya berhak mengajukan pengembalian biaya yang telah dibayarkan.

"Pengembalian biaya umrah adalah sebesar biaya paket layanan setelah dikurangi biaya yang telah dibayarkan oleh PPIU kepada penyedia layanan yang dibuktikan dengan bukti pembayaran yang sah," jelasnya.

Baca juga: Asosiasi Pariwisata: Sekitar 100 Jemaah Gagal Berangkat Hari Pertama Umrah

Terkait jumlah jemaah asal Banten yang akan berangkat ibadah umrah, Machdum mengaku belum mendapatkan datanya.

"Sampai sekarang kami belum punya data, karena yg daftar umrah bukan ke Kemenag. Tapi, ke penyelenggara perjalanan ibadah umrah," tandas Machdum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com